EmitenNews.com -

Perusahaan yang bergerak di industri batubara PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) berencana melakukan pembelian kembali saham atau buyback sebanyak-banyaknya 20% saham dari seluruh modal disetor dan ditempatkan.

 

Jumlah saham yang akan dibeli kembali oleh emiten yang melantai di bursa sejak 10 Desember 2009 ini sebanyak 154,11 juta saham dengan nilai nominal saham sebesar Rp250 per saham. Sehingga jumlah nilai nominal seluruh saham yang akan dibeli kembali sebanyak-banyaknya sebesar Rp38,52 miliar.

 

Aksi korporasi ini diyakini tidak akan memberikan pengaruh negatif terhadap kinerja, pendapatan, dan pembiayaan perseroan. Hal ini dikarenakan perseroan memiliki arus kas dan modal kerja yang memadai untuk membiayai kegiatan usaha, belanja modal, dan pembelian kembali saham.

 

"Pelaksanaan buyback tidak menyebabkan penurunan terhadap pendapatan perseroan. Selain itu, pembelian kembali saham akan meningkatkan laba per saham perseroan," kata manajemen DSSA dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (21/6/2023).

 

Buyback akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama tiga bulan ke depan, yaitu 19 Juni 2023 sampai dengan 18 September 2023. Juga, akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan dengan memperhatikan peraturan yang berlaku.

 

Lebih lanjut, manajemen DSSA menjelaskan bahwa pembelian kembali saham dilakukan sebagai salah satu upaya perseroan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham, meningkatkan kinerja saham sesuai dengan kondisi fundamental perseroan, dan menjaga kepercayaan publik.

 

Buyback saham juga diharapkan dapat memberikan fleksibilitas kepada perseroan untuk mengelola kebutuhan modal jangka panjang, di mana saham treasuri dapat dialihkan di masa yang akan datang, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.