Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Awal Puasa 2023 Jatuh pada Kamis 23 Maret
:
0
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan hasil sidang Isbat, awal puasa Ramadan 2023 jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023. dok. Kemenag. Info Publik.
EmitenNews.com - Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah atau awal puasa Ramadhan 2023 jatuh pada Kamis (23/3/2023). Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, penetapan awal Ramadhan 2023 ini telah ditetapkan secara bersama dalam Sidang Isbat, yang berlangsung Rabu (22/3/2023). Sebelumnya PP Muhammadiyah sudah lebih dahulu menetapkan awal puasa, Kamis (23/3/2023). Jadi, tidak ada perbedaan dalam penetapan awal puasa 2023.
"Kita bersepakat secara mufakat, bahwa 1 Ramadhan jatuh pada hari Kamis, 23 Maret 2023 Masehi," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil QoumasYaqut dalam jumpa pers di Kemenag, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2023) petang.
Dalam Sidang Isbat yang dihadiri oleh para pihak: Kementerian Agama, Komisi VIII DPR, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, Badan Informasi Geospasial, ahli falak, hingga sejumlah ormas agama Islam itu, Yaqut mengatakan, di 124 titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia sudah ada beberapa orang yang telah lihat hilal.
Karena itu, berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah berada di atas ufuk. Sebagai informasi, Kemenag selalu perwakilan pemerintah telah membagi Sidang Isbat dalam tiga tahapan untuk bulan Ramadhan 2023.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib menjelaskan Sidang Isbat untuk menentukan 1 Ramadan 1444 Hijriah digelar secara luring dan daring. Tahap pertama yang digelar Kemenag adalah seminar pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1444 H berdasarkan hasil hisab atau perhitungan astronom.
Related News
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Roller Coaster Nasib Febrie Adriansyah
Penyediaan Biosolar B50 Segera Diperluas ke Tol Lain
Febrie Tersangka, Polri Limpahkan ke Kejagung
Prabowo Buka Akses Pengawasan Dapur MBG Demi Amankan Fiskal
Hormati Hukum, Febrie Adriansyah Tinggalkan Kursi Jampidsus
Selama 10 Tahun Komplotan Ini Rekayasa Klaim di BPJS Ketenagakerjaan





