Sikat Penambang Liar, BRMS Gandeng Aparat Keamanan
Salah satu area pertambangan milik Bumi Resources Minerals. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Bumi Resources Minerals (BRMS) mengklarifikasi isu penyegelan konsesi tambang emas di Poboya, Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Area yang disegel merupakan bukaan hutan tanpa izin. Di mana, area tersebut dibuka oleh penambang liar.
Pada periode 10-17 Februari 2026, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan verifikasi lapangan atas bukaan hutan di wilayah Kontrak Karya (KK) PT Citra Palu Minerals (CPM). Pada proses verifikasi itu, Satgas PKH menemukan adanya bukaan hutan tanpa izin dilakukan pelaku penambangan tanpa izin (PETI).
Satgas PKH kemudian menyegel area bukaan hutan pelaku PETI tersebut. Area yang disegel Satgas PKH merupakan lokasi kawasan hutan bagian dari KK CPM di Palu, Sulawesi. Saat ini, lokasi tersebut masih belum ditambang, dan dioperasikan CPM,” tegas Muhammad Sulthon, Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bumi Resources Minerals.
Penyegelan tersebut bilang Sulthon, tidak berpotensi pencabutan KK CPM. Itu mengingat penyebab penyegelan adalah pembukaan lahan tanpa izin yang dilakukan oleh para penambang liar, dan bukan sebagai akibat kegiatan CPM. ”Kami tidak ada konflik dengan masyarakat lokal,” imbuhnya.
Selanjutnya, dalam melakukan kontrol, dan mengurangi kegiatan PETI, CPM dan atau entitas anak perseroan lainnya bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban PETI. Melakukan pelaporan berkala pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menyudahi perdagangan Jumat, 20 Februari 2026, saham perseroan melejit 5 poin alias 0,47 persen menjadi Rp1.060. Sepanjang tahun ini, saham BRMS menukik 120 poin alias 10,17 persen dari episode 2 Januari 2026 di level Rp1.180 per eksemplar. (*)
Related News
Jelang Beku, Broker Boy Thohir (TRIM) Buang 105,76 Juta Lembar
Bank CT (MEGA) Tabur Saham Bonus Rp5,87 Triliun, Simak Jadwalnya
Buyback Berakhir, CNMA Habiskan Anggaran Rp231,72 Miliar
Profit Taking, Triputra Divestasi Jutaan Saham AADI
RLCO Rambah Sektor Perikanan!
Emtek Kembali Borong Saham SCMA Rp96 Miliar





