EmitenNews.com - Damai Sejahtera Abadi (UFOE) akan menyebar saham bonus Rp24,44 miliar. Saham bonus itu, diguyur dengan rasio 1.000:267. Dan, rencana itu, mendapat restu investor dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (RUPSLB) pada Senin, 22 November 2024.

Menyusul kebijakan itu, total saham perseroan maksimal menjadi 2,89 miliar lembar. Alasan dan manfaat pembagian saham bonus dapat meningkatkan kepercayaan investor. Itu menunjukkan kalau perusahaan memiliki kinerja keuangan positif, dan dapat membagikan keuntungan kepada pemegang saham.

Kebijakan tersebut juga dinilai memberikan sinyal positif tentang prospek perusahaan sehingga menarik perhatian investor baru terhadap kinerja positif perusahaan sebagai entitas yang menguntungkan, dan berkomitmen kepada pemegang saham.

Menyusul pembagian saham bonus dari tambahan modal disetor (Agio), diharap jumlah saham beredar makin meningkat. Dengan begitu, perdagangan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia menjadi lebih likuid. Saat ini, mayoritas saham perseroan dimiliki investor yang mempertahankan saham Perseroan sebagai portofolio investasi.

Selanjutnya, cum saham bonus di pasar reguler dan negosiasi pada 2 Desember 2024. Ex saham bonus pasar reguler, dan negosiasi pada 3 Desember 2024.  Cum saham bonus pasar tunai pada 4 Desember 2024. Ex saham bonus pasar tunai pada 5 Desember 2024.

Kemudian  recording date alias pemegang saham yang berhak mendapat saham bonus pada 4 Desember 2024. Dan, terakhir pembagian saham bonus jatuh pada 24 Desember 2024. (*)