EmitenNews.com - Organon Pharma Indonesia (SCPI) akan menggelontorkan dividen Rp180 miliar. Alokasi dividen itu diambil 20,7 persen dari sebagian laba ditahan 2021 senilai Rp873,38 miliar. Menyasar 3.600.000 lembar, investor akan menerima dividen tunai Rp50 ribu per eksemplar.
Itu belum termasuk dividen interim sejumlah Rp162 miliar alias Rp45 ribu yang telah disalurkan pada 9 Desember 2022 lalu. Dividen interim itu sekitar 92 persen dari laba bersih tahun buku 2022 sejumlah Rp174,78 miliar. Lalu, sisa laba bersih Rp12,78 miliar dibukukan sebagai laba ditahan.
Jadi, kalau dikalkulasi dividen tunai dan dividen interim, investor sepanjang tahun buku 2022 mendapat total dividen final Rp95 ribu per lembar alias Rp342 miliar. Keputusan itu, telah dipatenkan dalam rapat umum pemegang saham tahunan pada Selasa, 6 Juni 2023.
Jadwal pembagian dividen Organon sebagai berikut. Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 14 Juni 2023. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 15 Juni 2023. Cum dividen pasar tunai pada 16 Juni 2023. Ex dividen pasar tunai pada 19 Juni 2023. Pembayaran dividen akan dilakukan pada 7 Juli 2023.
Daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai pada 16 Juni 2023 pukul 16.00 WIB. Pembagian dividen itu, berdasar laporan keuangan per 31 Desember 2021 dengan saldo laba ditahan Rp873,38 miliar. Jumlah aset Rp1,21 triliun. Total ekuitas Rp972,55 miliar. (*)
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M