Simas Finance Rombak Manajemen, Hanya Dua Pejabat Lama Bertahan
:
0
Sinar Mas Multifinance (Simas Finance), anak usaha PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA)
EmitenNews.com - Sinar Mas Multifinance (Simas Finance), anak usaha PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) melakukan perombakan dewan komisaris dan direksi. Hampir semuanya diganti, termasuk Direktur Utama dan Komisaris Utama.
Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan, Jumat (21/8/2026), Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 19 Agustus 2026 telah menyepakati perubahan susunan pengurus perusahaan.
Pemegang saham Simas Finance telah menyetujui penunjukan Lynn Ramli sebagai Direktur Utama untuk menggantikan Rosalina Dhanudimuljo. Junita Marlina Purba menggantikan Ricky Faerus, dan Sopar Matoga Marnaek Marpaung menggantikan Robby Tri Cahyo Wibowo.
Satu-satunya anggota direksi yang tidak diganti adalah Henry Ricardo Liasnawi. Rapat juga menyetujui penambahan anggota direksi yaitu Budiyanto Suteno.
Di jajaran komisaris, Putu Gde Wibawa ditunjuk menggantikan Indra Widjaja sebagai Komisaris Utama. Selanjutnya Tri Melawati menggantikan Loa Johnny Mailoa.
Simas Finance masih mempertahankan Mulabasa Hutabarat sebagai komisaris dan resmi mengakhiri masa jabatan Eko Nugroho Tjahjadi sebagai komisaris.
Dengan demikian, perusahaan memastikan memangkas jumlah anggota dewan komisaris menjadi tiga dari sebelumnya empat orang.
Sebagai tambahan, perusahaan memastikan bahwa seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang baru diangkat efektif menjabat setelah memperoleh persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Related News
Tambah Porsi, Enam Direktur Kini Kuasai Hampir 19 Juta Saham BRMS
Perkuat Konektivitas Udara, Garuda Kembali Layani Rute Makassar-Palu
Raih Persetujuan PMTHMETD, Begini Rencana Besar Ultra Voucher (UVCR)
Pendapatan Lautan Luas (LTLS) Rp8,2T, Laba Bersih Meningkat 63,1%
Bidik Pasar Eskpor, INAF Teliti Kratom untuk Tingkatkan Nilai Tambah
Raup USD25,09 Juta, Laba Emiten Hapsoro Terbang 113,21% di Q3 2026





