EmitenNews.com - Sinergi Inti Andalan Prima (INET) bakal mencaplok 53,57 persen saham Personel Alih Daya (PADA). Akuisisi 1.687.455.000 helai alias 1,68 miliar saham Personel Alih Daya tengah dibicarakan. Negosiasi dengan Koperasi Pegawai Indosat (Kopindosat) sebagai penjual telah dimatangkan pada 23 Oktober 2025. 

Negosiasi akuisisi dilakukan secara langsung antara Kopindosat dengan perseroan. Kopindosat, dan perseroan telah meneken suatu indikasi syarat dan ketentuan jual beli sehubungan dengan transaksi tersebut.

Nah, sehubungan dengan penandatanganan perjanjian pembelian saham bBersyarat itu meliputi indikasi syarat dan ketentuan jual beli bersifat bersyarat, dan penyelesaian dari akuisisiR akan bergantung pada terpenuhinya syarat dan ketentuan dalam indikasi syarat dan ketentuan jual beli, antara lain, terpenuhinya atau dikesampingkannya syarat-syarat tangguh.

Lalu, Kopindosat dan INET menyepakati klausula-klausula pengakhiran yang lazim terjadi apabila syarat dan ketentuan dalam indikasi syarat dan ketentuan jual beli tidak dipenuhi atau diselesaikan, antara lain, pengakhiran dengan kesepakatan antara Kopindosat dan INET secara tertulis, dan pengakhiran karena tidak terpenuhinya beberapa syarat tangguh.

Terakhir, penandatanganan indikasi syarat dan ketentuan jual beli belum dapat dianggap telah terjadinya transaksi yang mengakibatkan perubahan pengendalian berdasarkan POJK No. 9/2018 hingga terjadinya penyelesaian rencana pengambilalihan sebagaimana diatur dalam perjanjian pembelian saham bersyarat. 

Setelah transaksi tersebut tuntas, perseroan akan menjadi pengendali baru Personel Alih Daya. ”Pelaksanaan pengambilalihan akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan berlaku, termasuk ketentuan bidang pasar modal,” tutur Muhammad Arif, Direktur Utama Sinergy Inti Andalan Prima. (*)