Sinyal dari Menperin, Mobil Listrik Juga Dipertimbangkan dapat Subsidi
:
0
Ilustrasi Pemerintah tengah mempertimbangkan pemberian subsidi untuk pembelian seluruh model kendaraan berbasis listrik atau electric vehicle (EV). Jadi, tidak hanya motor listrik, mobil listrik juga termasuk perlu mendapatkan subsidi. Dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Pemerintah tengah mempertimbangkan pemberian subsidi untuk pembelian seluruh model kendaraan berbasis listrik atau electric vehicle (EV). Jadi, tidak hanya motor listrik, mobil listrik juga termasuk perlu mendapatkan subsidi. Ini bagian dari semangat pemerintah memaksimalkan penggunaan energi baru terbarukan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Kebijakan ini akan ditempuh mempertimbangkan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan energi nasional.
Konflik Timur Tengah, yang sudah mengganggu aktivitas perdagangan komoditas energi di Selat Hormuz, khususnya minyak mentah dunia, menurut Menperin Agus menjadi tolak ukur bahwa Indonesia harus segera beralih ke kendaraan berbasis sumber energi baru dan terbarukan, seperti EV.
Waktu mendesain program EV, pemerintah masih menggunakan pendekatan pengurangan emisi. Menteri Agus mengakui, pertimbangan itu juga penting. Tetapi, dengan adanya konflik perang Amerika bersama Israel melawan Iran, yang mengganggu jalur selat Hormuz, dan membuat harga minyak melambung, sehingga penting menjaga ketahanan energi.
"Jadi ketahanan energi itu mengurangi ketergantungan kita terhadap impor BBM," tegas politikus Partai Golkar itu.
Pemerintah Masih Fokus Meramu Kebijakan Kembali Memberikan Subsidi Pembelian Khusus Motor Listrik
Saat ini memang pemerintah masih fokus meramu kebijakan untuk kembali memberikan subsidi pembelian khusus motor listrik, yang rencananya senilai Rp5 juta per unit. Namun, untuk besaran subsidinya, kata Agus Gumiwang, yang senilai Rp5 juta per unit atau lebih rendah dari sebelumnya Rp7 juta masih sekedar usulan dari Kementerian Keuangan, belum menjadi keputusan resmi.
"Masih menunggu kajian tim teknis, berapa nilai subsidinya. Sehingga nanti nilai-nilai pagu anggaran subsidinya bisa kita terjemahkan, transmisikan kepada berapa unit motor," paparnya.
Bila nantinya nilai subsidi yang diputuskan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian tetap Rp5 juta, menurutnya itu sudah angka yang cukup untuk memberi sinyal bahwa pemerintah tengah fokus mendorong transisi energi.
Related News
Imbal Hasil Obligasi Jepang 10 Tahun Capai Level Tertinggi Sejak 1977
Pajak dari Ekonomi Digital Kuartal I Rp4,48T, dari Kripto Masih Tipis
Emas Antam Ikut Arus Penurunan Harga Emas Dunia Dampak Keputusan FED
70,1 Persen Pebisnis Masih Optimistis Prospek Usaha 6 Bulan ke Depan
Goldman Sachs Ungkap Risiko Keluarnya UEA dari OPEC Pasca Hormuz Buka
The Fed Tahan Suku Bunga, Trump Gagal Ubah Lewat Orangnya





