EmitenNews.com - PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) menetapkan harga pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) menjadi saham seri C senilai Rp100 per saham.

 

James Wewengkang Sekretaris FREN dalam keterangan resmi hari ini Senin (9/5) mengungkapkan penetapan harga OWK sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 25 Juni 2021.

 

“Adapun Konversi OWK yang akan dilaksanakan adalah konversi OWK II dengan jumlah senilai Rp200 miliar dengan harga pelasanaan Rp100 per saham atau  setara 2 miliar  saham seri C,” tulis James.

 

Rencananya, pelaksanaan konversi dan pencatatan saham di BEI berlangsung pada tanggal 17 Mei 2022.

 

Berdasarkan laporan keuangan tahun 2021 telah audit disebutkan perseroan telah menerbitkan OWK II senilai Rp9 triliun. Adapun saldo OWK per 31 Desember 2021 tercatat Rp200 miliar dengan pemegangnya PT DSSE Energy Mas Utama.

 

Dana yang diperoleh dari hasil penerbitan OWK II akan dipergunakan untuk pembayaran pinjaman dan atau modal kerja dan atau belanja modal  perseroan.

 

Disamping itu perseroan juga telah menerbitkan OWK III senilai Rp5 triliun, dengan saldo Rp500 miliar yang dipegang oleh PT DSSE Energy Mas Mas Utama.

 

Dijelaskan, dana yang diperoleh dari hasil penerbitan OWK III akan dipergunakan untuk pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi, pinjaman dan modal kerja.