SMBC Indonesia (BTPN) dan BTN Tuntaskan Transaksi Alih Aset Pinjaman
:
0
Tampak gedung PT Bank SMBC Indonesia Tbk. (BTPN). Foto: SMBC Indonesia.
EmitenNews.com - PT Bank SMBC Indonesia Tbk. (BTPN) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) telah menyelesaikan transaksi pengalihan aset pinjaman. Proses tersebut dirampungkan pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Penyelesaian transaksi ini ditandai dengan penandatanganan akta pengalihan atau cessie di hadapan notaris. Sekaligus dilakukan pelunasan pembayaran harga pembelian aset pinjaman oleh BTN kepada BTPN.
Corporate Secretary SMBC, Eneng Yulie Andriani, dalam Keterbukaan Informasi ke Bursa Efek Indonesia pada Jumat (14/8/2026) seluruh persyaratan dalam perjanjian telah dipenuhi.
"Seluruh persyaratan pendahuluan terkait CLATA telah terpenuhi. Oleh karena itu, pada tanggal 14 Agustus 2026, Perseroan dan Pembeli telah menyelesaikan transaksi pengalihan Aset Pinjaman berdasarkan CLATA," tulis Eneng.
Sebelumnya, kedua bank telah menandatangani Conditional Loan Asset Transfer Agreement (CLATA) yang mengatur mekanisme pengalihan aset pinjaman tersebut. Dalam keterbukaan disebutkan, conditions precedent yang menjadi syarat dalam CLATA telah dipenuhi oleh kedua belah pihak.
Dengan demikian, seluruh hak dan kewajiban atas aset pinjaman yang dialihkan kini beralih kepada BTN selaku pembeli sesuai dengan ketentuan dalam CLATA.
Related News
Prospek Pasar Segmen Enterprise TLKM Diprediksi Naik 30 Persen
Siloam Hospitals Akuisisi Aset First REIT Rp6,9 Triliun, Ini Alasannya
Dongkrak ESG, BLES Operasikan 43 Forklift Listrik Seluruh Pabrik
Saham MGLV Melonjak 353 Persen, Pengendali Sempat Divestasi Segini
DOOH Punya Pengendali Baru, Performa Saham Kinclong!
Adu Kinerja 3 BPD di BEI; BJBR, BJTM dan BEKS Mana Paling Moncer?





