Soal Larangan Ekspor Batu Bara, Menteri BUMN Erick Thohir Bilang Begini
EmitenNews.com - Menteri BUMN Erick Thohir angkat bicara terkait kebijakan pemerintah soal pelarangan ekspor batu bara mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2022. Kata Erick, para menteri yang terkait suplai batubara dan LNG untuk mendukung pasokan listrik nasional langsung membagi tugas.
"Kami di Kementerian BUMN akan memperbaiki kontrak jangka panjang kebutuhan suplai sesuai dengan rapat bersama Kejaksaan Agung dan BPKP. Intinya, kebutuhan energi dalam negeri akan jauh lebih diprioritaskan demi kelancaran pembangunan," jelas Erick Thohir dalam keterangannya, Selasa (4/1/2022).
Dia menambahkan, sesuai dengan arahan Jokowi, pihaknya akan memperbaiki sistem logistik dan infrastuktur untuk memastikan kebutuhan batu bara dalam negeri terpenuhi. Selain itu, untuk menggantikan batu bara dengan energi baru terbarukan, maka kementeriannya juga telah menyiapkan road map pengembangan ekonomi hijau dan transisi energi serta renewable energy
"Sehingga kita segera memiliki energi baru terbarukan," imbuhnya.
Sebagai informasi, menurut Kementerian ESDM, target produksi batu bara di 2022 akan lebih tinggi dibanding tahun 2021. Proyeksi target produksi 2022 berada di kisaran 637 juta hingga 664 juta ton, sedangkan target produksi batu bara 2021 mencapai 625 juta ton.
Sementara itu, kebutuhan batu bara dalam negeri diprediksi juga meningkat di tahun 2022 dengan 190 juta ton. Angka tersebut meningkat dibandingkan kuota DMO tahun ini yang mencapai 137,5 juta ton.
Data dari Kementerian ESDM juga mengungkapkan bahwa fenomena alam, seperti Badai La Nina yang menerjang Pulau Kalimantan pada November lalu sehingga meningkatkan curah hujan tinggi menyebabkan realisasi produksi batu bara hingga awal Desember mencapai 560 juta ton atau sekitar 89,6% dari target. Sementara itu, penyerapan batu bara dalam negeri hingga awal Desember pun baru menyentuh 121,3 juta ton, atau sekitar 88,2% dari target DMO.
Dalam rapat bersama juga disepakati bahwa Menteri ESDM akan mengeluarkan perubahan DMO yang bisa dikaji per bulan dan yang tidak menepati sesuai kontrak akan dipenalti tinggi bahkan dicabut izinnya.
Lalu, pihaknya mendukung pengembangan ekspor bersama Menteri Perdagangan sebagai pemasukan devisa negara dengan mengkalkulasi berapa kebutuhan dalam negeri. Sedangkan dengan Menteri Perhubungan akan dilakukan sinergi dengan para pihak untuk menangani logistik.
Related News
Potensi Aset Rp990 Triliun, Asbanda Siap Dukung Pembiayaan PSN
Ajak Investor Inggris Investasi di EBT, Menteri Rosan Buka Peluangnya
PKPU Pan Brothers (PBRX) Soal Utang Rp6,25T Diperpanjang 14 Hari
Maya Watono Kini Pimpin InJourney, Ini Profilnya
Pascapemilu, Investor Global Kembali Pindahkan Portofolionya ke AS
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram