Soal Merger Bank MNC (BABP) dan NOBU, OJK Bilang Begini

Gambar gedung OJK
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan rencana merger Bank MNC (BABP) dan Bank Nobu tetap berjalan dengan mengedepankan sinergi bank yang sehat dan pertumbuhan secara berkelanjutan.
"Rencana merger antara MNC dan Nobu masih tetap kami harapkan untuk dilakukan sebagaimana komitmen sebelumnya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin.
Namun, menurut Dian, untuk menyatukan dua bank yang memiliki karakteristik bisnis dan budaya perusahaan yang berbeda, perlu dilakukan secara berhati-hati dan tidak tergesa-gesa sehingga nantinya menghasilkan sinergi bank yang sehat serta mampu berkembang secara berkelanjutan pasca merger.
Secara individual kondisi dan kinerja kedua bank saat ini masih relatif baik dengan permodalan yang sudah di atas ketentuan minimum.
Upaya yang sudah dilakukan kedua bank tersebut berupa telah dilakukannya transaksi cross ownership antara kedua grup usaha kedua bank masing-masing sebesar 10 persen beberapa waktu yang lalu sebagai bagian dari langkah awalan menuju merger kedua bank.
OJK belum atau tidak menetapkan batas waktu tertentu yang rigid tetapi tentunya akan mendiskusikan kerangka waktunya dengan manajemen dan pemegang saham pengendali (PSP) kedua bank.
Sampai dengan saat ini, kedua bank belum melaporkan arah pengembangan bisnis ke depan, namun secara individual kedua sudah melaporkan secara business as usual.
Related News

OJK Terbuka Berikan Izin Usaha Bulion bagi Jasa Keuangan Lain

Kemenkum Tetapkan Jangka Waktu Pendaftaran Merek Maksimal 6 Bulan

Ketua LPS Anggap IMF Selalu Keliru Soal Proyeksi Ekonomi

OJK Bongkar Sindikat Investasi Bodong Morgan Asset, Kerugian Rp18M

OJK Ungkap Afiliasi Asing Tiga Pedagang Aset Kripto, Ini Datanya

Hingga Akhir April, Total Kerugian dari Penipuan Keuangan Rp2,1T