Soal Rencana Penerbitan Jakarta Bond, Gubernur Pramono Mulai Melunak
:
0
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo. Dok. Beritajakarta.id.
EmitenNews.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mulai melunak soal rencana penerbitan obligasi daerah. Ia menegaskan tidak akan memaksakan rencana penerbitan Jakarta Bond, serta skema pembiayaan alternatif bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Dalam keterangannya kepada pers, di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, seperti dikutip Kamis (1/10//2026), Gubernur Pramono Anung mengatakan realisasi skema pendanaan kreatif (creative financing) dan penerbitan obligasi daerah harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan pemerintah pusat.
“Berkaitan dengan obligasi, tentunya Pemerintah DKI Jakarta akan menjalankan itu setelah mendapatkan persetujuan sepenuhnya dari pemerintah pusat,” ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.
Untuk menindaklanjuti rencana tersebut, Pramono mengatakan Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Keuangan. Pemprov DKI akan mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait rencana penerbitan obligasi daerah tersebut.
“Kami segera berkoordinasi dengan Kemendagri, Kementerian PPN/Bappenas, dan juga dengan Kementerian Keuangan. Kalau kemudian mendapatkan izin akan kami lanjutkan, kalau tidak ya sudah,” tegas Sekretaris Kabinet era Presiden Jokowi itu.
Gubernur Pramono memahami kehati-hatian pemerintah pusat dalam memberikan persetujuan penerbitan utang daerah. Menurutnya, kapasitas fiskal setiap daerah berbeda, sehingga kemampuan dalam mengelola risiko pembiayaan juga tidak sama.
“Bagi DKI, mohon maaf bukan menyombongkan diri, karena budget-nya, anggarannya sudah terkelola secara tertib dan rapi, obligasi ini bisa menjadi penguat bagi Pemerintah DKI Jakarta,” kata Pramono.
Pramono kembali menegaskan Pemprov DKI akan mengikuti keputusan pemerintah pusat mengenai rencana tersebut. Apa pun yang menjadi putusan pemerintah pusat, kata eks Wakil Ketua DPR RI itu, Pemerintah DKI Jakarta akan sami'na wa ato'na. “Jadi, akan ikut terhadap apa yang menjadi putusan dari pemerintah pusat.”
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana menerbitkan Jakarta Bond, untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur Jakarta. Pada September 2026, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pembahasan mengenai obligasi daerah dengan Pemprov DKI Jakarta belum dimulai dan akan didiskusikan pada tahap berikutnya.
Pada era Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Pramono sempat menyatakan tetap akan mengajukan obligasi daerah meski mendapat imbauan dari Purbaya agar pemerintah daerah tidak terburu-buru menerbitkan obligasi.
Related News
Ini Masalah Serius, Industri Batik Indonesia Hadapi Regenerasi Perajin
Presiden Lantik Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Siang Ini
Tersangka Kelima Kasus Korupsi Nikel Rp401M, Ternyata Komisaris AMMN
Kabar Baik! Gaji PPPK Pemda 2027 Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
Info Terbaru! Wahana Interfood (COCO) Gandeng PMI
BGN Gandeng JICA Kembangkan Pilot Shokuiku untuk Program MBG





