EmitenNews.com - Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang dikelola PT PLN (Persero) sukses menunjang kelancaran operasional kendaraan listrik pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Archipelagic and Island States (AIS) Forum di Bali.
Kelancaran operasional tersebut kembali menjadi bukti langsung kesiapan sistem infrastruktur charging station kendaraan listrik di tanah air.
Pada KTT AIS sampai dengan hari pertama (10/10), tercatat sejumlah 941 transaksi pengisian daya berhasil dilakukan dengan total energi mencapai 19.217,62 kilowatt hour (kWh).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan bahwa PLN terus meningkatkan keandalan sistem operasional SPKLU.
Berbagai inovasi telah dilakukan, kata dia, termasuk menghadirkan SPKLU dengan teknologi terbaru dalam KTT AIS untuk menambah efisiensi waktu pengisian daya.
"Selama 3,5 tahun terakhir kami terus bertransformasi. Berbagai inovasi dan kolaborasi kami lakukan, terutama terkait transisi energi termasuk pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air," jelasnya.
Untuk KTT AIS, PLN menyediakan dua jenis SPKLU yaitu Ultra Fast Charging dan Standar Charging serta Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) Gen 2 yang memiliki 6 slot charger untuk dua venue utama kawasan ITDC dan Hotel Apurva Kempinski, Bali.
Dari total 28 unit SPKLU dan 20 SPLU yang disediakan, PLN mampu mencukupi kebutuhan 508 mobil listrik dan 240 motor listrik untuk para delegasi berikut pengamanannya.
Direktur Distribusi PLN Adi Priyanto menambahkan, operasional SPKLU dan SPLU PLN yang didukung dengan aplikasi PLN Mobile berhasil memudahkan proses pengisian. Sehingga seluruh layanan bisa dilakukan secara digital dan cepat.
"Seluruh transaksi kami dilakukan secara digital dan real time. Semuanya bisa terkoordinasi dan terpantau secara baik. Selain itu, ada juga petugas yang terus siaga untuk membantu pelanggan," ujarnya.
Related News
Realisasi Investasi DIY Rp2,01 Triliun, Ditopang Sleman dan Yogyakarta
Luncurkan Proyek PLTS Mentari Nusantara, PLN Dukung Target NZE 2060
Ingat, Telat Lapor SPT Badan, DJP Hapus Sanksi Hanya Sampai Akhir Mei
TLKM Telat Sampaikan Annual Report 2025 dan Kuartal I, Sampai Kapan?
Perang Bawa Harga Urea Melonjak, Ancam Inflasi Pangan
Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5 Persen





