Status Hukum Meikarta Clean and Clear, Ara Siap Bangun Rusun Subsidi
Ilustrasi KPK memastikan status hukum kawasan Meikarta Bekasi clear and clean. Dok. BeritaNasional.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan rumah susun (rusun) subsidi dapat menjadi solusi atas backlog hunian di perkotaan. BP Tapera juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, dan para pemangku kepentingan lainnya terkait dengan skema pembiayaannya. ***
Related News
KPK Menduga Bupati Pati Sudewo Jual Jabatan Perangkat Desa Rp150 Juta
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh
Masa Tanggap Darurat di Aceh Tamiang Diperpanjang Hingga 3 Februari
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun dan Bupati Pati Tersangka Korupsi
Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Dalam Sehari, Kemendagri Prihatin
Pemprov Babel Ajukan Ranperda Tambang, Gubernur Ingin Kepastian Hukum





