EmitenNews - Pemerintah memutuskan tetap memberikan stimulus sektor ketenagalistrikan berupa diskon tarif dan pembebasan biaya beban dan abonemen kepada masyarakat dan pelaku usaha hingga Juni 2021. Perpanjangan ini membuat proyeksi kebutuhan anggaran untuk stimulus mencapai Rp6,94 triliun bagi 33,98 juta penerima manfaat.


“Pemerintah terus berkomitmen memberikan stimulus untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan, serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi masa pendemi COVID-19,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana.


Sesuai hasil rapat koordinasi tiga menteri, yaitu Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN tanggal 2 Maret 2021, pemberian stimulus kelistrikan diperpanjang dari bulan April hingga Juni 2021.


"Tapi dengan membaiknya perekonomian nasional, diputuskan pemberian diskon tarif untuk golongan rumah tangga, industri dan bisnis kecil 450 VA akan tetap diberikan, tapi hanya sebesar 50 persen. Tidak lagi 100 persen," jelas Rida.


Kendati pemberian stimulus hanya 50 persen dari diskon sebelumnya, namun terdapat penambahan jumlah pelanggan penerima. Untuk pelanggan golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA serta pelanggan bisnis dan industri 450 VA bertambah menjadi 32,7 juta pelanggan.



"Karena mekanismenya 50 persen, kebutuhan APBN-nya untuk rumah tangga 450-900 VA dan bisnis serta industri 450 VA di kuartal kedua sebesar Rp1,88 triliun," lanjutnya.

Demikian juga untuk pelanggan penerima manfaat pembebasan biaya beban minimum, naik menjadi 1,32 juta pelanggan dengan proyeksi anggaran sebesar Rp421,72 miliar.



"Sehingga secara total anggaran sampai Juni untuk (seluruh) stimulus kurang lebih Rp6,94 triliun dengan jumlah pelanggan hampir 34 juta," jelas Rida.



Adapun ketentuan pepanjangan stimulus; untuk pelanggan golongan rumah tangga (R1), bisnis kecil (B1) dan industri kecil (I1) daya 450 VA baik reguler (pascabayar) maupun token (prabayar) diberikan diskon 50 persen untuk biaya pemakaian dan biaya beban. Sedangkan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diskonnya sebesar 25 persen.


Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan dengan pemakaian energi listrik di bawah ketentuan minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi pelanggan golongan sosial daya 1.300 VA ke atas (S2-S3); golongan bisnis daya 1.300 VA ke atas (B1-B3), dan golongan industri daya 1.300 VA ke atas. Jadi pelanggan membayar sesuai penggunaan listriknya.


Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan golongan layanan khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL). Sedangkan pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen, diberlakukan bagi golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, golongan bisnis daya 900 VA, dan golongan industri daya 900 VA.(*)