EmitenNews.com - PT Carsurin Minerals Solutions (CMS) mendirikan perusahaan baru. PT Carsurin Indo Mineral (CIM) nama anak usaha PT Carsurin Tbk. (CRSN), yang didirikan pada 2 Desember 2024. Tujuan pendirian perusahaan ini untuk menunjang strategi jangka panjang Perseroan di bidang usaha mineral.

Dalam keterangan tertulisnya Kamis (4/12/2024), Direktur CRSN Timotius Nugraha Tjahjana menuturkan bahwa CMS mendirikan CIM, hasil joint venture antara PT Carsurin Minerals Solutions dan PT Indo Mineral Research. Pendirian perusahaan ini untuk menunjang strategi jangka panjang Perseroan di bidang usaha mineral.

Menurut Timotius Nugraha Tjahjana dalam hal ini tidak terdapat hubungan afiliasi antara PT Indo Mineral Research dengan PT Carsurin Tbk atau PT Carsurin Minerals Solutions.

Pendirian CIM telah dinyatakan dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor 2 tanggal 02 Desember 2024 yang dibuat di hadapan Notaris Rini Yulianti, SH dan telah mendapatkan pengesahan pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas dari Menkumham RI melalui Surat Keputusannya Nomor: AHU-0095763. AH.01.01.TAHUN2024 tanggal 02 Desember 2024.

Pendirian CIM dengan modal dasar Rp1 miliar, terbagi atas 10.000.000 lembar saham. Dari modal dasar tersebut, telah ditempatkan dan disetor sejumlah 2.500.000 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya Rp250.000.000.

Perincian besaran masing-masing pemegang saham sebagai berikut:

  1. PT Carsurin Minerals Solutions, terbagi atas 1.275.000 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp127.500.000,00
  1. Sementara itu PT Indo Mineral Research, terbagi atas 1.225.000 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp122.500.000.

Komposisi kepemilikan saham PT Carsurin Indo Mineral adalah PT Carsurin Minerals Solutions memiliki sebanyak 51% sedangkan PT Indo Mineral Research sebesar 49%

Berdasarkan laporan keuangan tahunan Perseroan tahun buku 2023 yang telah diaudit, transaksi tersebut memiliki nilai transaksi dibawah 20% dari total nilai ekuitas Perseroan, sehingga sesuai regulasi OJK dalam POJK 17/POJK.04/2020 pendirian unit usaha baru tersebut dapat dilakukan tanpa penilai.

Pendirian CIM ini juga memperluas jaringan usaha sebagai bagian dari rencana strategis pengembangan usaha CRSN. 

"Pendirian CIM ini akan memberikan dampak yang positif bagi perseroan yang mana PT Carsurin Indo Mineral akan menunjang kegiatan usaha anak usaha CRSN," kata Direktur CRSN Timotius Nugraha Tjahjana. ***