Anggaran operasional BIJB Kertajati sebesar Rp100 miliar tetap dikucurkan pada 2026, meskipun skema pelepasan saham sedang disiapkan. Tetapi, untuk 2027 ke depan, Pemprov Jabar sudah mempersiapkan tukar guling. Karena urusan hubungan udara sebetulnya sudah kewenangannya pusat.

Saat ini, Pemprov Jawa Barat memegang sekitar 70 persen saham BIJB Kertajati, sementara sisanya dimiliki oleh Angkasa Pura II dan koperasi ASN Jawa Barat. 

Dominasi saham tersebut menjadi dasar rencana pengalihan kepemilikan ke pemerintah pusat agar pengelolaan BIJB Kertajati dilakukan sepenuhnya oleh pusat. ***