EmitenNews.com - Ada indikasi tarif KRL Jabodetabek akan naik. Hal itu terkait dengan rencana pemerintah mengubah subsidi KRL Jabodetabek. Rencananya, pemerintah bakal menerapkan subsidi KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai 2025.

Meski begitu Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan mengungkapkan, skema pemberian subsidi KRL Jabodetabek menggunakan NIK di 2025 itu, masih dalam pembahasan termasuk rencana penyesuaian tarif KRL Jabodetabek.

Dalam keterangannya Kamis (29/8/2024), Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal mengatakan, rencana tersebut bagian dari upaya DJKA dalam melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang lebih tepat sasaran. Untuk memastikan agar skema tarif ini betul-betul tepat sasaran, pihaknya masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait. 

“Nantinya skema ini akan diberlakukan secara bertahap, dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan," ungkap Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal.

Di luar itu, Kemenhub juga akan membuka diskusi publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat untuk memastikan skema tarif yang akan diberlakukan tidak memberatkan pengguna jasa layanan KRL Jabodetabek.

"Diskusi publik ini akan dilakukan setelah skema pentarifan selesai dibahas secara internal, dan merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat," kata Risal Wasal.

Sebelumnya, dalam Dokumen Buku Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 disebutkan subsidi PSO dalam RAPBN tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp7.960,1 miliar (Rp7,9 triliun).

Anggaran belanja Subsidi PSO tahun anggaran 2025 yang dialokasikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp4.797,1 miliar (Rp4,79 triliun). Anggaran sebesar itu, untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api.

Di antaranya, KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.

Diketahui ada poin penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek. Dengan perubahan skema subsidi berbasis NIK, itu berarti tidak semua masyarakat bisa menerima layanan KRL dengan harga murah seperti sekarang ini.

Informasi yang ada menyebutkan, tarif KRL Jabodetabek belum naik sejak 2016. Skema tarifnya yaitu sebesar Rp3.000 untuk 25 kilometer (km) pertama dan ditambah 1.000 untuk setiap 10 kilometer. ***