Subsidi Rp10 Juta, Target Tahun Ini 150.000 Motor Konversi ke Listrik
Pemerintah menargetkan pada tahun 2024 ini konversi sebanyak 150.000 unit motor yang berfokus pada motor roda dua yang digunakan masyarakat luas. Selain itu, pemerintah juga memberikan subsidi sebesar Rp10 juta per unit motor yang dikonversi
EmitenNews.com - Pemerintah Indonesia terus mendorong transisi energi menuju energi yang bersih dan berkelanjutan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik.
Dalam rangka mendukung program tersebut, Politeknik Energi dan Mineral Akamigas (PEM Akamigas) menggelar acara One Day with Experts dengan narasumber Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana.
Dalam paparannya, Dadan Kusdiana menyampaikan bahwa gaya hidup masyarakat kini mulai bergeser ke arah penggunaan energi listrik. Hal ini terlihat dari meningkatnya permintaan kendaraan listrik, peralatan rumah tangga bertenaga listrik, dan penggunaan energi listrik untuk sektor industri. Dadan menekankan pula pentingnya pengembangan infrastruktur energi terbarukan untuk mendukung transisi energi ini.
"Di sini pasti ada bengkel atau lab-nya kan? Nah kita coba dorong di sini untuk konversi dari motor biasa ke motor listrik," ujar Dadan di depan mahasiswa dan dosen PEM Akamigas, Cepu, Blora, Sabtu (27/4).
Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa motor listrik memiliki banyak sekali kelebihan dibandingkan motor berbahan bakar fosil. Salah satunya motor listrik lebih hemat energi dan ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi gas buang. Selain itu, motor listrik juga lebih murah dalam hal biaya operasi dan perawatan.
"Motor listrik dapat menghemat hingga 60% lebih dari sisi emisinya dibandingkan motor berbahan bakar bensin. Hal ini menunjukkan bahwa motor listrik memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam upaya penanggulangan perubahan iklim," terangnya.
Pemerintah sendiri menargetkan pada tahun 2024 ini konversi sebanyak 150.000 unit motor yang berfokus pada motor roda dua yang digunakan masyarakat luas. Selain itu, pemerintah juga memberikan subsidi sebesar Rp10 juta per unit motor yang dikonversi yang diberikan langsung kepada bengkel konversi yang ditunjuk oleh pemerintah.
Di sisi lain, Dadan juga mengakui bahwa masih terdapat beberapa tantangan dalam implementasi kendaraan listrik di Indonesia, seperti keterbatasan infrastruktur pengisian daya dan harga yang masih tergolong tinggi.
"Pemerintah terus berupaya untuk mengatasi tantangan ini dengan membangun infrastruktur pengisian daya dan memberikan berbagai insentif untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik," tutupnya.(*)
Related News
IHSG Akhir Pekan Ditutup Naik 0,77 Persen, Telisik Detailnya
BKPM: Capai Pertumbuhan 8 Persen Butuh Investasi Rp13.528 Triliun
Hati-hati! Dua Saham Ini Dalam Pengawasan BEI
BTN Raih Predikat Tertinggi Green Building
IHSG Naik 0,82 Persen di Sesi I, GOTO, BRIS, UNVR Top Gainers LQ45
Perkuat Industri Tekstil, Wamenkeu Anggito Serap Aspirasi Pengusaha