Sudah Meresahkan Warga, Polresta Bogor Sita 563 Knalpot Brong
:
0
Polresta Bogor Sita 563 Knalpot Brong. dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Knalpot sepeda motor yang tidak sesuai standar sungguh meresahkan. Karena itu, Polresta Bogor menyita sedikitnya 563 knalpot 'brong' yang ada di Kota Hujan itu. Penindakan dilakukan karena meresahkan masyarakat, akibat kebisingan yang ditimbulkannya.
"Satlantas Polresta Bogor dalam 6 bulan terakhir melakukan penertiban terhadap knalpot brong. Kami selalu menerima keluhan masyarakat yang menyampaikan soal knalpot bising," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Sabtu (11/2/2023).
Polisi membina para pengendara yang masih menggunakan knalpot brong tersebut. Hal itu dilakukan agar masyarakat dan pengendara bisa aman dan merasa nyaman berlalu lintas.
Kombes Bismo Teguh Prakoso menceritakan, meski di dala3m gang, pengemudi sepeda tetap dengan knalpot bisingnya, meski dimarahin tetangganya. Dengan berbagai alasan dan keluhan masyarakat, membuat Satlantas Polresta merespons dengan melakukan penertiban.
Pihak Polresta Bogor juga terus berpatroli untuk menindak kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong. Rencananya knalpot yang disita tersebut akan dimusnahkan. Sebagai tindak lanjutnya akan dilakukan pemusnahan berkoordinasi dengan jaksa dan pengadilan.
Related News
Larang Buka Lahan dengan Cara Bakar, Menteri LH Siapkan Sanksi Tegas
OTT KPK Jaring Rektor Unsoed, Terlibat Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Tancap Gas, Bank BSN Gandeng BAZNAS Kembangkan Ekosistem Layanan Zakat
Terbukti Korupsi, Vonis 4 Tahun Penjara untuk Eks Dirut PGN Hendi
Milad Perdana, BSN Siap Jadi Kekuatan Baru Perbankan Syariah
Berkonsep Extra SIAP! Ini Kolaborasi Manulife Indonesia dan BDMN





