Sudah Meresahkan Warga, Polresta Bogor Sita 563 Knalpot Brong
:
0
Polresta Bogor Sita 563 Knalpot Brong. dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Knalpot sepeda motor yang tidak sesuai standar sungguh meresahkan. Karena itu, Polresta Bogor menyita sedikitnya 563 knalpot 'brong' yang ada di Kota Hujan itu. Penindakan dilakukan karena meresahkan masyarakat, akibat kebisingan yang ditimbulkannya.
"Satlantas Polresta Bogor dalam 6 bulan terakhir melakukan penertiban terhadap knalpot brong. Kami selalu menerima keluhan masyarakat yang menyampaikan soal knalpot bising," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Sabtu (11/2/2023).
Polisi membina para pengendara yang masih menggunakan knalpot brong tersebut. Hal itu dilakukan agar masyarakat dan pengendara bisa aman dan merasa nyaman berlalu lintas.
Kombes Bismo Teguh Prakoso menceritakan, meski di dala3m gang, pengemudi sepeda tetap dengan knalpot bisingnya, meski dimarahin tetangganya. Dengan berbagai alasan dan keluhan masyarakat, membuat Satlantas Polresta merespons dengan melakukan penertiban.
Pihak Polresta Bogor juga terus berpatroli untuk menindak kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong. Rencananya knalpot yang disita tersebut akan dimusnahkan. Sebagai tindak lanjutnya akan dilakukan pemusnahan berkoordinasi dengan jaksa dan pengadilan.
Related News
Revisi UU Ketenagakerjaan, Outsourcing Belum Jelas Perlindungannya
Bangun 10 Universitas Kedokteran Prabowo Pilih Imperial College London
Harga Makin Mahal, Pedagang Daging Sapi di Salatiga Kompak Mogok
Temui Presiden, Bos PLN Bawa Kabar Baik Soal Pemadaman Listrik
Makin Mudah Menuju Stadion JIS dan Ancol, Ayo Jajal Stasiun KRL JIS
Suap Pejabat Bea Cukai, Jaksa KPK Tuntut Bos Blueray 3 Tahun Penjara





