Sudah Rugi, Kini Usul Penundaan Pembayaran Bunga Obligasi Waskita Karya (WSKT) Ditolak
:
0
EmitenNews.com -Pemegang Obligasi berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I 2020 menolak usul penundaan pembayaran bunga ke 11 oleh PT Waskita karya Tbk(WSKT) dari tanggal 6 Mei 2023 menjadi tanggal 6 Agustus 2023.
Akibatnya, emiten karya BUMN itu harus tetap membayar kewajibannya kepada pemegang obligasi tersebut tepat waktu yakni pada tanggal 6 Mei 2023.
Hal itu tertuang dalam hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya tahap 1 tahun 2022 pada tanggal 3 Mei 2023.
Padahal nilai Obligasi berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I tahun 2020 Rp135,5 miliar dengan bunga tetap 10,75 persen per tahun hingga jatuh tempo 6 Agustus 2023. Adapun pembayaran bunga setiap 3 bulan.
Sedangkan dalam laporan keuangan kuartal I 2023, WSKT melaporkan memiliki kas setara kas Rp7,507 triliun. Nilai tersebut bagian dari aset lancar sebesar Rp32,954 triliun.
Related News
Setop Keracunan, DPR Desak MBG Ganti Dapur Berbasis Sekolah
Purbaya Larang, Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi Rp5,6 Triliun
KPK Dalami Nyanyian Gus Alex Soal 3.000 Riyal Untuk Anggota DPR
Tindak Tegas Karhutla, Menhut Tutup Izin Lima Perusahaan di Kalbar
Peringati Hapelnas, Bank BSN Pacu Layanan dan Apresiasi Nasabah
Ingat, RUU Perampasan Aset, Bukan Semata Untuk Harta Hasil Tipikor





