Sudah Rugi, Kini Usul Penundaan Pembayaran Bunga Obligasi Waskita Karya (WSKT) Ditolak
:
0
EmitenNews.com -Pemegang Obligasi berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I 2020 menolak usul penundaan pembayaran bunga ke 11 oleh PT Waskita karya Tbk(WSKT) dari tanggal 6 Mei 2023 menjadi tanggal 6 Agustus 2023.
Akibatnya, emiten karya BUMN itu harus tetap membayar kewajibannya kepada pemegang obligasi tersebut tepat waktu yakni pada tanggal 6 Mei 2023.
Hal itu tertuang dalam hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya tahap 1 tahun 2022 pada tanggal 3 Mei 2023.
Padahal nilai Obligasi berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I tahun 2020 Rp135,5 miliar dengan bunga tetap 10,75 persen per tahun hingga jatuh tempo 6 Agustus 2023. Adapun pembayaran bunga setiap 3 bulan.
Sedangkan dalam laporan keuangan kuartal I 2023, WSKT melaporkan memiliki kas setara kas Rp7,507 triliun. Nilai tersebut bagian dari aset lancar sebesar Rp32,954 triliun.
Related News
Danai LRT Hingga RSUD, Pemprov DKI Siapkan Obligasi Rp3,5T pada 2027
Motor Listrik Nasional Momentum Reindustrialisasi Ekonomi Dalam Negeri
Target Swasembada 2027, DPR Minta Pemerintah Batasi Impor Garam
KPK Tetapkan Bupati LAZ Tersangka Korupsi, Terkait Pengadaan dan Jasa
Bangun Ekosistem Hidrogen, ESDM Ungkap Potensi Investasi Rp32 Triliun
Mensesneg Minta Proses Hukum Febrie Jangan Kaitkan dengan Presiden





