Sudah Rugi, Kini Usul Penundaan Pembayaran Bunga Obligasi Waskita Karya (WSKT) Ditolak
:
0
EmitenNews.com -Pemegang Obligasi berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I 2020 menolak usul penundaan pembayaran bunga ke 11 oleh PT Waskita karya Tbk(WSKT) dari tanggal 6 Mei 2023 menjadi tanggal 6 Agustus 2023.
Akibatnya, emiten karya BUMN itu harus tetap membayar kewajibannya kepada pemegang obligasi tersebut tepat waktu yakni pada tanggal 6 Mei 2023.
Hal itu tertuang dalam hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya tahap 1 tahun 2022 pada tanggal 3 Mei 2023.
Padahal nilai Obligasi berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I tahun 2020 Rp135,5 miliar dengan bunga tetap 10,75 persen per tahun hingga jatuh tempo 6 Agustus 2023. Adapun pembayaran bunga setiap 3 bulan.
Sedangkan dalam laporan keuangan kuartal I 2023, WSKT melaporkan memiliki kas setara kas Rp7,507 triliun. Nilai tersebut bagian dari aset lancar sebesar Rp32,954 triliun.
Related News
BPOM Resmikan Fasilitas Produksi Injeksi Milik Ethica Industri Farmasi
Soal Pencopotan Purbaya, Istana Beberkan Fakta Ini
Dana Korupsi Silmy Karim, Dibagi Tiap Jumat ke Malaikat dan Grup Band
Menkeu Purbaya Bantah Rumor Dicopot di Tengah Tekanan Rupiah dan IHSG
KPK Tahan Silmy Karim, Kasus Pemerasan Warga Asing Tahun 2022-2026
Tengah Gejolak Global, Keamanan Siber Adalah Infrastruktur Strategis





