EmitenNews.com - Merdeka Copper Gold (MDKA) menyudahi periode buyback lebih dini. Itu setelah perseroan menyerap 61.468.500 helai alias 61,46 juta eksemplar. Dengan begitu, per 20 Januari 2023, buyback resmi diakhiri. 


Pengakhiran buyback tersebut lebih cepat 10 bulan 20 hari dari skenario awal pada 10 Desember 2023. ”Per Juli 2022, kami berhasil melakukan buyback 61,46 juta eksemplar dari porsi yang telah disetujui pemegang saham,” tulis Adi Adriansyah Sjoekri, Corporate Secretary Merdeka Copper Gold. 


Selanjutnya, perseroan akan mengalihkan hasil pembelian kembali melalui sejumlah skema. Salah satunya pengalihan melalui program long term incentive (LTI) bagi karyawan dan/atau direksi dan/atau dewan komisaris kecuali komisaris independen, dan/atau perusahaan anak usaha untuk memacu kinerja dan/atau perusahaan anak perseroan tersebut. 


Sesuai ketentuan berlaku, saham hasil pembelian kembali saham dapat dialihkan dengan cara antara lain pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau direksi, dan dewan komisaris, penjualan kembali baik melalui bursa maupun luar bursa, ditarik kembali dengan cara pengurangan modal, pelaksanaan konversi efek bersifat ekuitas, dan/atau, cara lain dengan persetujuan OJK.


Sebelumnya, pada 10 Juni 2022, mengantongi restu buyback maksimal 0,5 persen saham dengan alokas? dana senilai Rp600 miliar. Pelaksanaan buyback paling lambat 18 bulan sejak disetujui atau pada 10 Desember 2023. (*)