EmitenNews.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau kembali mendapat kepercayaan ari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenko Kumham). Ini terkait dengan pengembangan pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, bank bjb dan Kemenko Kumham menanandatanganai Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Pengganti Direktur Utama bank bjb, Ayi Subarna, dan Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya.

Acara itu juga dihadiri Direktur Pengganti Direktur Utama bank bjb, Ayi Subarna, Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb, Nunung Suhartini, beserta jajaran manajemen. Sementara dari pihak Kemenko Kumham Imipas hadir Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., Sekretaris Kementerian Koordinator R. Andika Dwi Prasetya, beserta jajaran.

Selain MoU, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait fasilitas kredit karyawan, yang ditandatangani oleh Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb, Nunung Suhartini, bersama Sekretaris Kemenko Kumham Imipas. PKS ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan pegawai melalui akses layanan keuangan yang lebih mudah dan kompetitif.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis bank bjb dalam mendukung optimalisasi layanan keuangan di lingkungan kementerian, sekaligus memperkuat kinerja bisnis bank melalui kolaborasi yang saling menguntungkan.

Kerja sama antara bank bjb dan Kemenko Kumham Imipas sejatinya telah terjalin sejak April 2025, khususnya dalam layanan pembayaran Tunjangan Kinerja bagi para pegawai kementerian tersebut. Hingga periode September 2025, bank bjb telah menyalurkan pembayaran Tunjangan Kinerja kepada 247 pegawai yang berjalan lancar dan tepat waktu.

Keberhasilan layanan tersebut menjadi dasar kepercayaan untuk memperluas ruang lingkup kerja sama ke sektor perbankan lainnya yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Melalui penandatanganan MoU ini, bank bjb dan Kemenko Kumham Imipas sepakat menjadikan Nota Kesepahaman sebagai payung hukum dalam pengembangan kerja sama pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pengelolaan dana operasional kementerian, pemanfaatan berbagai produk simpanan, serta optimalisasi layanan transaksi keuangan yang mudah, nyaman dan efisien. Selain itu, kerja sama ini juga membuka peluang penyaluran fasilitas kredit bagi pegawai dan karyawan di lingkungan Kemenko Kumham Imipas, sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan pegawai. (*)