EmitenNews.com - PT Sunindo Pratama Tbk. (SUNI), emiten produsen pipa industri minyak dan gas (migas) telah menandatangani Perjanjian Kredit dengan TP Bank CIBC Indonesia (ICBC).

Dalam keterangan resmi yang terdapat di Bursa Efek Indonesia, Kamis (11/1/2024), perseroan mengatakan bahwa pada 9 Januari 2024, Perseroan telah menandatangani Perjanjian Kredit dengan CIBC dengan fasilitas LC/ atau local LC/ dalam negeri (SKBDN - Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri), Fasilitas Trust Reciept, dan Fasilitas UPAS/UFAM.


Fasilitas-fasilitas tersebut dapat digunakan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat (USD), Rupiah (Rp). dan Renminbi (CNY).

Adapun total fasilitas tidak melebihi USD 3.000.000,00 dan maksimum sub limit untuk Account Receivable Financing/ARF sebesar USD 500.000,00. Adapun jangka waktu perjanjian adalah 1 tahun terhitung sejak tanggal 9 Januari 2024.


“Tujuan fasilitas kredit tersebut adalah untuk membiayai modal kerja Perseroan dan invoice pelanggan Perseroan.” kata Direktur Utama SUNI, Willy Johan Chandra dalam keterangan resminya, Kamis (11/1/2024).

Perseroan mengatakan bahwa fasilitas kredit tersebut akan meningkatkan likuiditas Perseroan dalam membiayai pembelian persedian kepada supplier serta memberikan fleksibilitas kepada Perseroan dalam upaya mengoptimalkan peluang bisnis yang ada termasuk memenuhi permintaan yang meningkat ke depannya.