EmitenNews.com - PT Superkrane Mitra Utama (SKRN) bakal membagi dividen interim Rp40,30 miliar. Alokasi sekitar 46 persen dari torehan laba bersih kuartal III-2022 sekitar Rp87,64 miliar. So, pemegang saham akan menerima santunan dividen Rp30 per lembar. 


Pembagian dividen itu hasil keputusan rapat direksi, dan diamini Dewan komisaris pada 31 Oktober 2022. Dan, jadwal pembagian dividen Superkrane sebagai berikut. Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 10 November 2022. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 11 November 2022. 


Cum dividen pasar tunai pada 14 November 2022. Ex dividen pasar tunai pada 15 November 2022. Daftar pemegang saham yang berhak atas dividen interim perseroan pada 14 November 2022 pukul 16.15 WIB. Pencairan dividen dilakukan pada 2 Desember 2022. 


Pembagian dividen itu, didasarkan pada laporan keuangan per 30 September 2022. Di mana, sepanjang kuartal III-2022 tersebut, perseroan mencatat laba bersih Rp87,64 miliar. Saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan tidak dibatasi senilai Rp413,66 miliar. Dan, perseroan menggendong ekuitas Rp631,41 miliar. (*)