Superkrane Mitra (SKRN) Tabur Dividen Interim Rp40,3 Miliar, Ini Jadwalnya
EmitenNews.com - PT Superkrane Mitra Utama (SKRN) bakal membagi dividen interim Rp40,30 miliar. Alokasi sekitar 46 persen dari torehan laba bersih kuartal III-2022 sekitar Rp87,64 miliar. So, pemegang saham akan menerima santunan dividen Rp30 per lembar.
Pembagian dividen itu hasil keputusan rapat direksi, dan diamini Dewan komisaris pada 31 Oktober 2022. Dan, jadwal pembagian dividen Superkrane sebagai berikut. Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 10 November 2022. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 11 November 2022.
Cum dividen pasar tunai pada 14 November 2022. Ex dividen pasar tunai pada 15 November 2022. Daftar pemegang saham yang berhak atas dividen interim perseroan pada 14 November 2022 pukul 16.15 WIB. Pencairan dividen dilakukan pada 2 Desember 2022.
Pembagian dividen itu, didasarkan pada laporan keuangan per 30 September 2022. Di mana, sepanjang kuartal III-2022 tersebut, perseroan mencatat laba bersih Rp87,64 miliar. Saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan tidak dibatasi senilai Rp413,66 miliar. Dan, perseroan menggendong ekuitas Rp631,41 miliar. (*)
Related News
Jadi Perseroda, Bank Sumut Dapat Setoran Modal Berupa Gedung
Jaya Ancol Cairkan Kredit dari Danamon Rp100 Miliar
SPBU Esso Resmi Masuk Kantong, TPIA Perluas Cengkeraman Regional!
Grup Emtek (RSGK) Ungkap Pemulihan Suspensi, Mau Kerek Free Float!
BREN Penguasa Market Cap 2025, DSSA Meroket 173 Persen
Medco (MEDC) Ungkap Transaksi Rp24,17 Miliar





