EmitenNews.com - PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) kian dekat dengan rencana delisting atau go private dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini terlihat dari rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diagendakan pada 20 Mei 2026 nanti.

Dalam keterbukaan informasi, Corporate Secretary SUPR, Ardan R Wiradhatama menyampaikan, perseroan telah melakukan evaluasi atas strategi bisnis jangka panjang dalam rangka pengelolaan aset dan operasional yang lebih efisien.

Sejalan dengan itu, SUPR memandang perlu dilakukan restrukturisasi, termasuk peninjauan ulang status kepemilikan saham oleh PT Sarana Menara Nusantara Tbk.

“Mempertimbangkan hal-hal tersebut, termasuk perkembangan pemenuhan refloat oleh Protelindo dan minimum free float, perseroan memutuskan untuk mengajukan go private dan delisting,” tutur Ardan dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (13/5/2026).

Adapun pihak yang akan melakukan penawaran tender sukarela (VTO) yaitu Protelindo dengan harga penawaran Rp45 ribu per saham.

Lebih lanjut, berikut ini tanggal-tanggal penting terkait rencana delisting SUPR; RUPSLB pada 20 Mei 2026, Pengumuman VTO ke publik pada 22 Mei 2026, perkiraan tanggal pernyataan efektif VTO dari OJK pada 11 Juni 2026, perkiraan masa VTO pada 15 Juni-14 Juli 2026, tanggal akhir pembayaran VTO pada 24 Juli 2026, dan perkiraan BEI membatalkan pencatatatn efek pada 10 Maret 2027.