Supreme Cable (SCCO) Putuskan Bagi Dividen Rp75 per Saham
Gambar usaha SCCO
EmitenNews.com - PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk (SCCO) menyampaikan bahwa telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPST) pada 11 Juni 2024 dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 696.529.592 saham atau 84,7% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Corporate Secretary SCCO, Risti Saka, dalam risalah RUPS Kamis (13/6) menyebutkan, pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 Sebesar Rp61.675.020.000 dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham dengan nilai Rp75 per saham, lalu sebesar Rp7.000.000.000 dialokasikan sebagai dana cadangan.
Sisanya dibukukan sebagai laba ditahan. Pemegang saham juga memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rapat menyetujui pengangkatan Surya Adiwijaya Soepono sebagai Komisaris Perseroan. Maka dari itu, susunan Dewan Komisaris dan direksi perseroan yang terbaru adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- Presiden Komisaris: Elly Soepono.
- Wakil Presiden Komisaris: Daisuke Morishita.
- Komisaris Independen: Prof. Dr. Ir. Dewa Nyoman Adnyana.
- Komisaris Independen: Prof. Dr. Irawan Soerodjo, S.H., M.Si.
- Komisaris: Surya Adiwijaya Soepono.
Direksi:
- Presiden Direktur: Henny Rosellinny.
- Direktur: Teddy Rustiadi.
- Direktur: Nicodemus Marjopranoto Trisnadi.
- Direktur: Sani Iskandar Darmawan.
Related News
Jumbo, Agpa Tender Wajib Saham AGRO Rp7.903 per LembarĀ
Private Placement Beres, FOLK Dulang Rp56,99 Miliar
SMAR Godok Surat Utang Rp1,2 Triliun, Intip Besaran Bunganya
Negosiasi Alot, Saham BLUE Terus Meroket
BEI Sorot Aset Meikarta, Ini Penjelasan Lippo Group (LPCK)
Senyap! Djoni Divestasi 12,34 Persen Saham MENN





