Suspen Dicabut, Saham Perdana Bangun Pusaka (KONI) Terbang 19,71 Persen di Sesi I
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) mulai sesi I hari ini, Kamis (27/1/2022).
Sebelumnya PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 25 Januari 2022 memberikan sanksi suspensi terhadap saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI). Sebelumnya lagi KONI masuk radar pemantauan Bursa (UMA) akibat mengalami pergerakan harga secara tidak wajar.
" Saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk. (KONI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 27 Januari 2022," tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi, Lidia M. Panjaitan, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan, Irvan Susandy, dalam pengumuman BEI, Rabu (26/1/2022).
Sebelumnya Bursa menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Hingga penutupan sesi I, Kamis (27/1/2022) siang ini, saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) ditutup menguat 19,71% atau naik 680 point ke harga Rp4.130 per saham.
Saham KONI tercatat ditransaksikan dari batas bawah di level Rp3.450 hingga batas atas di level Rp4.250 dengan volume 2.802 lot dan nilai transaksi Rp1,1 miliar.
Related News
Pendapatan Oke, Laba NCKL Kuartal III 2024 Tembus Rp4,83 Triliun
Transaksi Beres, Menantu Megawati Siap Tender Wajib Saham MINA
Harga Miring, Sejahtera Raya Repo 55 Juta Saham IMAS Rp652 per Helai
Melejit 42,98 Persen, SMRA Kuartal III 2024 Raup Laba Rp933,7 Miliar
Diskon! Tencent Lego 251,66 Juta Saham FILM Rp1.200 per Lembar
IHSG Ditutup Turun 0,55 Persen, Terseret Sektor dan Saham Ini