Suspen Dicabut, Saham Perdana Bangun Pusaka (KONI) Terbang 19,71 Persen di Sesi I
:
0
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) mulai sesi I hari ini, Kamis (27/1/2022).
Sebelumnya PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 25 Januari 2022 memberikan sanksi suspensi terhadap saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI). Sebelumnya lagi KONI masuk radar pemantauan Bursa (UMA) akibat mengalami pergerakan harga secara tidak wajar.
" Saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk. (KONI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 27 Januari 2022," tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi, Lidia M. Panjaitan, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan, Irvan Susandy, dalam pengumuman BEI, Rabu (26/1/2022).
Sebelumnya Bursa menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Hingga penutupan sesi I, Kamis (27/1/2022) siang ini, saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) ditutup menguat 19,71% atau naik 680 point ke harga Rp4.130 per saham.
Related News
Bank BJB (BJBR) Jadi Sponsor Persib Lagi, Intip Kinerjanya
Tambah Porsi Direktur Ini Beli 1,4 Miliar Saham Impack Pratama (IMPC)
BBCA Sediakan Tabungan Emas di myBCA, Mulai dari 10 Ribu
Tabungan Emas Tumbuh 207 Persen, Begini Catatan BSI (BRIS) Bengkulu
Laba Semester I-2026 Rp4,3T CIMB Niaga (BNGA) Salurkan Kredit Rp247T
Komisaris dan 4 Direktur Kompak Beli Saham Bank Mestika Dharma (BBMD)





