EmitenNews.com - Saham PT Panca Anugrah Wisesa Tbk. (MGLV) kembali diperdagangkan setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi. 

Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., menyampaikan dalam keterbukaan informasi Kamis (2/4/2026), bahwa pembukaan kembali perdagangan berlaku efektif pada Senin (6/4/2026).

Namun, alih-alih berkibar, saham ini justru langsung tertekan hingga menyentuh batas Auto-Rejection Bawah (ARB). Pada perdagangan perdana pasca-unsuspensi Senin (6/4/2026) saham MGLV anjlok mentok Auto-Rejection Bawah (ARB) 10 persen atau turun 470 poin ke level Rp4.230.  

Sebagai catatan, saham MGLV pada (2/4) diumumkan sebagai saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan afiliasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) hingga menyentuh 95,94 persen yang menandai bagaimana kecilnya saham ini dimiliki oleh masyarakat.

Saham MGLV juga sempat dihentikan sementara (suspensi) akibat volatilitas harga yang tidak wajar sejak 17 Maret 2026. Atas suspensi panjang melebihi dari sehari, saham MGLV kini dijerat masuk dalam pengawasan khusus melalui status Full Call Auction (FCA) selama kurang lebih satu pekan ke depan.(*)