EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengunboxing kerangkeng saham PT Wahana Pronatural Tbk. (WAPO). Pelepasan belenggu saham WAPO efektif berlaku sejak perdagangan sesi I pasar reguler, dan pasar tunai.

 

Kabar itu, tertuang dalam pengumuman bursa No.: Peng-SPT-00139/BEI.WAS/11-2021 tanggal 8 November 2021, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Wahana Pronatural Tbk. (WAPO).

 

”Suspensi atas perdagangan Saham PT Wahana Pronatural Tbk. (WAPO) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 10 November 2021.,” tutur Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan.

 

Menariknya, setelah blokade dibuka, gerak saham WAPO bukan melambung. Malah anjlok 20 poin atau 6,71 persen menjadi Rp278 per lembar atau menyentuh batas bawah  maksimal (ARB). Saham WAPO ditransaksikan sebanyak 563,80 ribu, senilai Rp157,75 juta dan di transaksikan hanya 155 kali hingga pukul 09:36 WIB.

 

WAPO terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan Sehingga BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan tanggal 9 November 2021, tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Senin (8/11).

 

Sebelumnya saham WAPO masuk kategori UMA karena peningkatan harga,  pada perdagangan, Senin (8/11) kemarin tercatat ditutup menguat 14,61% atau naik 38 point ke harga Rp298 per saham.