EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menggembok sementara perdagangan saham PT MNC Digital Entertainment Tbk. (MSIN). Sebelumnya, sempat disuspensi perdana pada 19 Oktober 2026.

Suspensi kedua kalinya bagi emiten grup asuhan Hary Tanoesoedibjo itu berlaku mulai sesi pra-pembukaan Selasa, 27 Oktober 2026 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.

Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Endra Febri Styawan dalam keterangan tertulisnya (26/10) menuturkan bahwa suspensi saham tersebut dilakukan sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan sebagai bentuk perlindungan bagi investor. Penghentian sementara dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

Berdasarkan data perdagangan, saham MSIN ditutup di level Rp105 pada perdagangan 26 Oktober 2026, turun 7 poin atau -6,25% dengan nilai transaksi Rp43,04 miliar.

Dalam sebulan terakhir, MSIN anjlok Rp95 atau -47,50%, dalam 3 bulan anjlok Rp281 atau -72,80%, dan secara Year to Date (YTD) ambles Rp315 atau -75,00% dari level tertinggi Rp1.320 tahun ini.

BEI mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.