Tabrak Regulasi, BEI Jatuhi Sanksi Teguran Tertulis Ajaib (XC), dan Stockbit (XL)
EmitenNews.com - PT Ajaib Sekuritas Asia (XC) dan Stockbit Sekuritas Digital (XL) mendapat ganjaran setimpal. Operator pasar modal indonesia mengenakan kepada kedua perusahaan tersebut sanksi teguran tertulis. Pasalnya, Ajaib, dan Stockbit Sekuritas sama-sama tidak sepenuhnya taat regulasi.
Tepatnya, Ajaib, dan Stockbit Sekuritas belum sepenuhnya menerapkan ketentuan Pedoman Fasilitas Pesanan Langsung dan Automated Ordering, Pedoman Tata Kelola Teknologi Informasi Operasional Brokerage Office System (BOFIS) Anggota Bursa Efek.
Lalu, Pedoman Penilaian Kelayakan Implementasi BOFIS Anggota Bursa, dan ketentuan pengendalian internal terkait dengan teknologi informasi secara konsisten. Sanksi teguran tertulis tersebut menyambangi Ajaib, dan Stockbit Sekuritas bukan tanpa dasar.
Melainkan sudah melalui pertimbangan matang, perhitungan cermat, dan kalkulasi akurat. ”Sanksi teguran tertulis sudah berdasar hasil pemeriksaan bursa yang dilakukan secara saksama,” tulis Kristian S. Manullang, Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI). (*)
Related News
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45
Hasil Survei, BI Tangkap Sinyal Penghasilan Warga Bali Tumbuh Positif
BEI Pangkas Syarat NAB Pencatatan Reksa Dana Jadi Rp1M, Ini Tujuannya