Tabrak Regulasi, BEI Jatuhi Sanksi Teguran Tertulis Ajaib (XC), dan Stockbit (XL)

EmitenNews.com - PT Ajaib Sekuritas Asia (XC) dan Stockbit Sekuritas Digital (XL) mendapat ganjaran setimpal. Operator pasar modal indonesia mengenakan kepada kedua perusahaan tersebut sanksi teguran tertulis. Pasalnya, Ajaib, dan Stockbit Sekuritas sama-sama tidak sepenuhnya taat regulasi.
Tepatnya, Ajaib, dan Stockbit Sekuritas belum sepenuhnya menerapkan ketentuan Pedoman Fasilitas Pesanan Langsung dan Automated Ordering, Pedoman Tata Kelola Teknologi Informasi Operasional Brokerage Office System (BOFIS) Anggota Bursa Efek.
Lalu, Pedoman Penilaian Kelayakan Implementasi BOFIS Anggota Bursa, dan ketentuan pengendalian internal terkait dengan teknologi informasi secara konsisten. Sanksi teguran tertulis tersebut menyambangi Ajaib, dan Stockbit Sekuritas bukan tanpa dasar.
Melainkan sudah melalui pertimbangan matang, perhitungan cermat, dan kalkulasi akurat. ”Sanksi teguran tertulis sudah berdasar hasil pemeriksaan bursa yang dilakukan secara saksama,” tulis Kristian S. Manullang, Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI). (*)
Related News

BI Tarik Uang Rupiah dalam Pecahan Tertentu, Cek Pengumumannya

Debt Collector Diizinkan Tagih Nasabah, Ini Rambu-rambu dari OJK

Kubur Kresna Life, OJK Respons Positif MA

OJK Dorong Pelaku Jasa Keuangan Inovasi Kembangkan Produk Syariah

Langkah Maju Bagi ICDX, Izin Prinsip dari OJK Sudah Keluar

Pengamat Ini Kritisi Mekanisme Pengawasan Pasar Modal