EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 39 emiten belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2023. Parahnya, emiten-emiten bandel itu, belum membayar denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut.
Data itu berdasar pantauan BEI edisi 29 Januari 2024. Nah, berdasar ketentuan II.6.4. peraturan Bursa No. 1-H tentang sanksi yang mengatur Bursa akan mengenakan suspensi, apabila mulai hari kalender ke-91 sejak lampaunya batas waktu penyampaian laporan keuangan, perusahaan tercatat tetap tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan,-
Dan, atau perusahaan tercatat telah menyampaikan laporan keuangan namun tidak memenuhi kewajiban untuk membayar denda. Oleh karena itu, BEI memutuskan tetap melakukan suspensi perdagangan efek 39 perusahaan tercatat tersebut. Dan, daftar 39 emiten bangor itu menjadi sebagai berikut.
Aksara Global (GAMA), Armidian (ARMY), Cahaya Bintang (CBMF), Capitalinc (MTFN), Capri Nusa (CPRI), Cottonindo (KPAS), Cowell (COWL), Envy Indonesia (ENVY), Eureka (LCGP), Forza Land (FORZ), Golden Plantation (GOLL), Grand Kartech (KRAH).
Hanson (MYRX), HK Metals (HKMU), Hotel Mandarine (HOME), Indosterling (TECH), Jaya Bersama (DUCK), Kertas Basuki (KBRI), Limas Indonesia (LMAS), Marga Abadi (MABA), Mas Murni (MAMI), Mitra Pemuda (MTRA), Multi Agro (MAGP), Nipress (NIPS).
Northcliff (SKYB), Nusantara Inti (UNIT), Polaris (PLAS), Pool Advista (POOL), Rimo Lestari (RIMO), Saraswanti Lestari (HOTL), Sinergi Megah (NUSA), Siwani (SIMA), Sky Energy (JSKY), Steadfast (KPAL), Sugih Energy (SUGI), Trada Alam (TRAM), Tridomain (TDPM), Trinitan Metals (PURE), dan Triwira (TRIL). (*)
Related News
![Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy BEI Paparkan Tipe Order pada Perdagangan Saham FCA](https://emitennews.com/uploads/news/image_1721983743.jpg)
BEI Paparkan Tipe Order pada Perdagangan Saham FCA
![Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK Cabut Izin 66 Penyelengara Pinjol per Juli 2024](https://emitennews.com/uploads/news/image_1721889697.webp)
OJK Cabut Izin 66 Penyelengara Pinjol per Juli 2024
![Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hormati Putusan MA Soal Pengawasan Fintech P2P, OJK Lakukan Ini](https://emitennews.com/uploads/news/image_1721880704.webp)
Hormati Putusan MA Soal Pengawasan Fintech P2P, OJK Lakukan Ini
![Harga Mineral Logam dan Batubara Acuan bulan Juli 2024 telah ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif Tok! Ini Harga Mineral Logam dan Batu Bara Acuan untuk Bulan Juli 2024](https://emitennews.com/uploads/news/image_1721793061.jpg)
Tok! Ini Harga Mineral Logam dan Batu Bara Acuan untuk Bulan Juli 2024
![Ilustrasi banner Lembaga Penjamin Simpanan. dok. LPS. Tenang! LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR di Sumbar](https://emitennews.com/uploads/news/image_1721731813.jpg)
Tenang! LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR di Sumbar
![Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati Senin (22/7) kemarin meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) yang diperluas untuk komoditas nikel dan timah. Pemerintah Perluas Cakupan Simbara ke Nikel dan Timah](https://emitennews.com/uploads/news/image_1721701399.jpg)
Pemerintah Perluas Cakupan Simbara ke Nikel dan Timah