Tahun Ini Dibangun 47 Tower Rusun Rumah Dinas ASN dan TNI/Polri di IKN

EmitenNews.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa pada tahap awal pemerintah akan segera membangun 47 tower rumah susun untuk rumah dinas ASN, TNI, dan Polri.
“Tadi sudah diputuskan 47 tower yang akan segera dibangun,” ungkapnya usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Hunian Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (30/01/2023).
Basuki menyampaikan, pembangunan hunian dengan alokasi anggaran sebesar Rp9,4 triliun ini akan dimulai pada tahun 2023 ini.
“Kalau dalam jadwalnya kalau supaya selesai 2024 ya Juni-Juli [2023] harus sudah mulai bekerja,” ucapnya.
Menteri PUPR menambahkan, pembangunan hunian dengan model apartemen sejalan dengan konsep kota hutan atau forest city yang diusung IKN.
“Sesuai dengan konsep forest city. Kalau dia enggak tower, dia makin menyebar. Supaya tidak merusak, terlalu banyak memotong hutan,” ujarnya.
Menurut Menteri PUPR, Presiden Jokowi telah memberikan arahan agar jajarannya melakukan survei terkait kebutuhan hunian di IKN. Dengan demikian, ASN diharapkan bisa memiliki pilihan antara rumah tapak atau apartemen.
“Harus disurvei dulu siapa yang mau di apartemen, siapa yang mau landed, tadi arahannya Presiden begitu,” lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Basuki juga menyampaikan bahwa jumlah ASN, TNI, dan Polri yang akan dipindahkan ke IKN hingga tahun 2024 mencapai 16,9 ribu orang.
Related News

Malaysia Cabut Bea Masuk Anti Dumping Serat Selulosa Asal Indonesia

PLN Pertahankan Status Siaga Kelistrikan Hingga 11 April

Kemenperin Rilis Peta Jalan Hilirisasi untuk Pacu Swasembada Aspal

Investasi Tembus Rp206 Triliun, Industri Agro Serap 9,3 Juta Naker

Diskon Biaya Listrik 50 Persen Berakhir, Maret Berlaku Tarif Normal

Konsumsi Solar Turun 19 Persen Dampak Pembatasan Operasional Truk