Tak Ada Dividen, Panin Bank Dubai Syariah (PNBS) Tunaikan Zakat Korporasi Rp6,36 Miliar
:
0
EmitenNews.com -PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS) menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2023, RUPS Tahunan dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 35.866.029.949 saham atau 92,406% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Risalah RUPST emiten perbankan syariah itu melaporkan bahwa pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2022 yaitu sebesar Rp250,531 miliar seluruhnya akan dimasukan sebagai laba ditahan untuk memperkuat modal inti Perseroan dalam rangka pertumbuhan usaha kedepan.
“Dengan demikian untuk tahun buku 2022 Perseroan tidak membagikan dividen,” tulis Andri Latif Corporate Secretary PNBS yang dikutip, Sabtu (24/6/2023).
Selanjutnya, Perseroan juga menetapkan 2,5 % dari jumlah laba kotor (sebelum zakat dan pajak) Perseroan tahun buku 2022 yaitu sebesar Rp6.363.318.520 disalurkan untuk memenuhi kewajiban Zakat Korporasi Perseroan.
Menyetujui jumlah honorarium dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2023 adalah sebesar Rp1,581 miliar.
Related News
INPS Buka Suara ke BEI Soal Ekuitas Negatif, Siapkan Rencana Ini
Sempat Tertunda, Waskita (WSKT) Akhirnya Lunasi Obligasi Rp722 M
Aset CSIS Tebal, Dividen Cair, dan Saham Terbang 27 Persen
Obligasi Chandra Asri (TPIA) Rp361,48 M Lunas, Pefindo Tarik Peringkat
TAMU Restrukturisasi Utang, Saham Lanjut ARA?
Perusahaan Afiliasi Grup Sinarmas Jadi Pengendali Baru KETR





