Tak Ada Dividen, Panin Bank Dubai Syariah (PNBS) Tunaikan Zakat Korporasi Rp6,36 Miliar
:
0
EmitenNews.com -PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS) menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2023, RUPS Tahunan dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 35.866.029.949 saham atau 92,406% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Risalah RUPST emiten perbankan syariah itu melaporkan bahwa pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2022 yaitu sebesar Rp250,531 miliar seluruhnya akan dimasukan sebagai laba ditahan untuk memperkuat modal inti Perseroan dalam rangka pertumbuhan usaha kedepan.
“Dengan demikian untuk tahun buku 2022 Perseroan tidak membagikan dividen,” tulis Andri Latif Corporate Secretary PNBS yang dikutip, Sabtu (24/6/2023).
Selanjutnya, Perseroan juga menetapkan 2,5 % dari jumlah laba kotor (sebelum zakat dan pajak) Perseroan tahun buku 2022 yaitu sebesar Rp6.363.318.520 disalurkan untuk memenuhi kewajiban Zakat Korporasi Perseroan.
Menyetujui jumlah honorarium dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2023 adalah sebesar Rp1,581 miliar.
Related News
SCPI Go Private, Pengendali Tawar Saham Publik Rp100 Ribu per Lembar
Deretan Top Gainers di Tengah IHSG yang Merah, Apa Saja?
Komisaris Multitrend Indo (BABY) Borong 2,17 Juta Saham, Ini Sosoknya
Kinerja Memburuk, Tiga Pentolan Ini Lepas Jutaan Saham BYAN
Ironi Anggota Lawas MSCI, EXCL Berbalik Rugi 286 Persen Kuartal I 2026
Bali United Ternyata Ada Sahamnya, Kodenya BOLA





