Tak Bisa Patok Bunga Deposito Terlalu Rendah, Ini Alasan Bank BNI (BBNI)

EmitenNews.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) mencatat biaya dana atau cost of fund (CoF) telah berada 1,4 persen pada kuartal III/2021. Selain itu, bank dengan kode emiten BBNI itu juga menyampaikan suku bunga deposito perseroan telah berada pada kisaran 2,50 persen hingga 2,70 persen pada Oktober 2021.
Corporate Secretary BNI, Mucharom mengatakan bahwa untuk kelanjutan penurunan suku bunga deposito, perseroan masih perlu melihat perkembangan pasar. Mucharom juga menyampaikan bahwa BBNI juga tidak bisa mematok suku terlalu rendah.
“Namun, suku bunga di tingkat rendah ini telah kami transfer sebagian kepada debitur agar dapat menarik pinjaman baru lebih gencar lagi di masa pemulihan ekonomi,” kata Mucharom
Di samping itu, Mucharom menuturkan bahwa deposito merupakan penyeimbang dalam dana pihak ketiga (DPK) perseroan, di mana fokus utama BNI adalah dana murah yang bersumber dari giro dan tabungan (current account saving account/CASA).
Kendati demikian, perseroan menyatakan juga akan tetap memperhatikan kondisi likuiditas dan kebutuhan pembiayaan ke depan. BNI sebagai pelopor digital banking saat ini telah melakukan transformasi struktural dalam bauran DPK.
“Rasio dana murah saat ini telah mencapai 69,7 persen dan terus meningkat seiring dengan aktifnya penggunaan layanan digital BNI di nasabah ritel maupun pelaku usaha,” pungkasnya.
Related News

Kemenperin Sambut Baik Menkeu Tak Naikkan Cukai Rokok

Harga Emas Antam di Level Rp2.235.000 per Gram

Undang Investor, Sulbar Terbuka Untuk Wujudkan Hilirisasi Kelapa

KPK Ingatkan Soal Cegah Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Baru Garuda

SDMU Ubah Utang Jadi Saham, Porsi Asabri Susut Hampir 50%

Kenaikan Harga Hasil Pertanian Angkat IHPB September 2024