Tak Bisa Patok Bunga Deposito Terlalu Rendah, Ini Alasan Bank BNI (BBNI)

EmitenNews.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) mencatat biaya dana atau cost of fund (CoF) telah berada 1,4 persen pada kuartal III/2021. Selain itu, bank dengan kode emiten BBNI itu juga menyampaikan suku bunga deposito perseroan telah berada pada kisaran 2,50 persen hingga 2,70 persen pada Oktober 2021.
Corporate Secretary BNI, Mucharom mengatakan bahwa untuk kelanjutan penurunan suku bunga deposito, perseroan masih perlu melihat perkembangan pasar. Mucharom juga menyampaikan bahwa BBNI juga tidak bisa mematok suku terlalu rendah.
“Namun, suku bunga di tingkat rendah ini telah kami transfer sebagian kepada debitur agar dapat menarik pinjaman baru lebih gencar lagi di masa pemulihan ekonomi,” kata Mucharom
Di samping itu, Mucharom menuturkan bahwa deposito merupakan penyeimbang dalam dana pihak ketiga (DPK) perseroan, di mana fokus utama BNI adalah dana murah yang bersumber dari giro dan tabungan (current account saving account/CASA).
Kendati demikian, perseroan menyatakan juga akan tetap memperhatikan kondisi likuiditas dan kebutuhan pembiayaan ke depan. BNI sebagai pelopor digital banking saat ini telah melakukan transformasi struktural dalam bauran DPK.
“Rasio dana murah saat ini telah mencapai 69,7 persen dan terus meningkat seiring dengan aktifnya penggunaan layanan digital BNI di nasabah ritel maupun pelaku usaha,” pungkasnya.
Related News

Pemerintah Naikkan Plafon KUR Perumahan Hingga Rp5M, Untuk UMKM

Tekan Potensi Curang, Pemerintah akan Terapkan Gas Melon Satu Harga

Hidupkan Bandara Kertajati, Susi Air Buka 5 Rute Penerbangan Domestik

Indonesia-Inggris Rilis Program Energi Rendah Karbon, Investasi Rp72T

Menkeu Berharap Penerimaan Pajak Mulai Stabil di Semester II

UMKM Kuliner Binaan BRI Tembus Pasar Internasional