EmitenNews.com - Bank Rakyat Indonesia (BBRI) menyetop pelaksanaan penawaran umum berkelanjutan (PUB) obligasi berkelanjutan III Bank Rakyat Indonesia Rp20 triliun. Padahal, surat utang itu, beru terserap Rp5 triliun. Tepatnya, obligasi berkelanjutan III tahap 1 tahun 20219.


Artinya, ada Rp15 triliun masih menganggur. Mungkinkan penghentian itu, karena tidak laku dipasaran atau perusahaan kelebihan likuiditas. Yang jelas putusan untuk menghentikan PUB obligasi berkelanjutan III itu, terhitung mulai 29 Oktober 2021.


”Alasan penghentian karena pertumbuhan Dana pihak ketiga (DPK) mampu mendukung kewajiban jangka pendek maupun pertumbuhan kredit,” tutur Aestika Oryza Gunarto, Corporate Secretary Bank BRI, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (1/11).


Selain itu, hasil penambahan modal dengan memberikan hak Memesan efek Terlebih Dahulu alias rights issue sukses meningkatkan likuiditas perseroan. ”Jadi, itu yang melatari perseroan memilih tidak melanjutkan pelaksanaan PUB obligasi berkelanjutan III,” elaknya. (*)