Tak Perlu Ubah Daya; PLN Sediakan Jalur Kabel Terpisah Untuk Kompor Listrik
EmitenNews.com - PT PLN (Persero) saat ini fokus melakukan pendampingan dan evaluasi program uji coba konversi kompor LPG ke kompor listrik yang dilakukan 1.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Solo dan 1.000 KPM di Denpasar.
"Arahan pemerintah sangat jelas. Dan PLN menindaklanjuti dengan berbagai perbaikan pada program uji coba di dua kota tersebut. Kami terus memberikan pendampingan kepada masyarakat penerima manfaat, sampai benar-benar dapat mengoperasikan penggunaannya secara mandiri dan beralih sepenuhnya ke kompor listrik," kata Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dalam keterangan tertulis, Minggu (25/9).
Darmawan menjelaskan masyarakat penerima program peralihan kompor listrik adalah pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA. Ia menegaskan tidak ada perubahan daya listrik pelanggan, karena PLN menyediakan jalur kabel listrik khusus untuk memasak dengan daya yang cukup untuk kompor listrik.
Jalur kabel tersebut terpisah dari instalasi listrik yang sudah ada dan tarif yang dikenakan juga tidak mengalami perubahan.
"Meskipun disediakan jalur kabel khusus memasak oleh PLN, daya listrik KPM tidak mengalami perubahan. Yang 450 VA tetap 450 VA, yang 900 VA juga tetap 900 VA. Kami juga memastikan, tidak ada pengalihan daya 450 VA ke 900 VA sebagaimana yang sempat beredar di masyarakat," katanya.
Darmawan menegaskan pihaknya terus melakukan monitoring dan evaluasi. Kendala-kendala teknis yang dialami KPM dalam menggunakan peralatan memasak seperti panci dan wajan menjadi masukan untuk dilakukan perbaikan.
Namun, menurut dia, secara keseluruhan program ini menunjukkan progres yang positif. Konsumsi kWh dari penggunaan kompor listrik semakin besar dan KPM mulai merasakan biaya memasak menggunakan kompor listrik lebih murah dari pada LPG 3 kg.(fj)
Related News
Purbaya: Lewat Batas, Anggaran Tak Terpakai, Kita Tarik atau Hangus!
Jelang Tutup Tahun, DJP Rilis Sudah 11 Juta WP Aktivasi Coretax
Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Rp2.501.000 per Gram
Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?





