Tambah Jenis Usaha, Wilmar Cahaya (CEKA) Akan Berbisnis Pergudangan
Ilustrasi PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk. (CEKA). Dok. Wilmar.
EmitenNews.com - PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk. (CEKA) berencana untuk melakukan Penambahan kegiatan usaha baru. Bisnis baru yang akan digeluti emiten Industri Makanan ini berupa pergudangan, dan penyimpanan.
Mewakili manajemen, Emmanuel Dwi Iriyadi dalam keterangan tertulisnya Senin (19/5/2025) menuturkan bahwa CEKA akan melakukan penambahan kegiatan usaha yaitu KBLI No. 52101.
Pergudangan dan Penyimpanan, menurut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 adalah kelompok yang mencakup usaha kegiatan penyimpanan barang sementara sebelum barang tersebut dikirim ke tujuan akhir, dengan tujuan komersial.
Manajemen CEKA memaparkan penambahan usaha ini dilakukan dengan pertimbangan diversifikasi usaha: menambah lini bisnis baru untuk mengurangi ketergantungan pada lini bisnis utama dan efisiensi rantai pasok: untuk mengontrol dan mengoptimalkan internal logistik serta mengurangi biaya penyimpanan dan gudang di pihak ketiga.
Selanjutnya peluang pasar: terdapat potensi pendapatan dari penyewaan gudang atau penyediaan layanan logistik bagi pihak lain.
Sementara itu alasan yang mendorong Perusahaan untuk menambah kegiatan usaha ini adalah untuk mendukung operasional internal, dalam hal ini gudang sangat penting untuk menyimpan produk sebelum didistribusikan dan menjawab kebutuhan konsumen.
Dalam hal ini konsumen dapat menerima produk dengan cepat dengan kualitas terjaga serta untuk efisiensi biaya, Perusahaan akan menghemat biaya dan mengurangi biaya sewa gudang dari pihak ketiga.
Untuk merealisir rencana tersebut, manajemen CEKA akan terlebih dahulu akan meminta persetujuan pemegang saham terlebih dahulu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan digelar pada 25 Juni 2025. ***
Related News
Purbaya: Lewat Batas, Anggaran Tak Terpakai, Kita Tarik atau Hangus!
Jelang Tutup Tahun, DJP Rilis Sudah 11 Juta WP Aktivasi Coretax
Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Rp2.501.000 per Gram
Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?





