Tambah Kepemilikan, Presdir Johannes Suriadjaja Kini Kuasai 0,19 Persen Saham SSIA
Ilustrasi PT Surya Semesta Internusa Tbk. (SSIA). dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - Presiden Direktur PT Surya Semesta Internusa Tbk. (SSIA) Johannes Suriadjaja menambah porsi kepemilikan sahamnya pada 17 Januari hingga 25 Januari 2024. Setelah itu, saham Johannes Suriadjaja di SSIA bertambah menjadi 8.975.100 lembar saham atau setara 0,19 persen.
Dalam keterangan tertulisnya Jumat (26/1/2024) Johannes Suriadjaja menyampaikan bahwa telah membeli sebanyak 6.177.700 lembar saham SSIA setara dengan 0,13% di harga Rp380-Rp408 per saham
"Tujuan transaksi adalah untuk Investasi dengan kepemilikan langsung," tuturnya.
Setelah pembelian, kepemilikan saham Johannes Suriadjaja di SSIA bertambah menjadi 8.975.100 lembar saham.
Itu berarti setara dengan 0,19% dibandingkan sebelumnya 2.797.400 lembar saham setara dengan 0,06%.
Sebelumnya, disebutkan PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) belum juga memenuhi permintaan regulator pasar modal untuk memiliki Pemegang Saham Pengendali (PSP).
Padahal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Agustus 2021 telah meminta emiten penjual lahan industri itu segera memenuhi kewajiban Pasal 1 ayat 4 dan Pasal 2 POJK Nomor 9/2018 tentang pengambilalihan perusahaan terbuka.
Namun hingga 17 Januari 2024, SSIA tetap tidak memiliki PSP, sebab tiga pemegang saham mayoritas tetap memiliki porsi saham yang sama jika dibanding 2 tahun lalu.
“Perseroan tidak memiliki pemegang saham yang memiliki porsi saham lebih dari 50 persen atau mempunyai pemegang saham yang memiliki kemampuan menentukan baik langsung maupun tak langsung pengelolaan atau kebijakan perseroan,” tulis Sekretaris Perusahaan SSIA, Yulean dalam keterangan resmi. ***
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M