EmitenNews.com - Negotiable Certificate of Deposit (NCD) menjadi salah satu cara bagi bank untuk menambah likuiditasnya. Cara ini baru saja dilakukan PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim dan Kaltara alias Bankaltimtara.

Rencana itu tertuang dalam pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Senin (5/1). Dalam pengumuman itu disebutkan, Bankaltimtara merilis NCD dengan jumlah pokok Rp2,8 miliar.

Dari situ, Bankaltimtara menawarkan tingkat diskonto 1,49% dengan periode perhitungan bunga adalah actual/360. Selain itu, NCD tersebut juga menerapkan satuan perdagangan dan pemindahbukuan Rp1 miliar.

Rencananya NCD tersebut akan didistribusikan secara elektronik mulai 6 Januari 2026 dengan tanggal jatuh tempo selama 12 bulan atau berakhir pada 6 Januari 2027.

Seperti diketahui NCD merupakan salah satu alternatif pendanaan untuk bank melakukan ekspansi kredit. Dalam hal ini, Bankaltimtara tercatat memiliki loan to deposit ratio (LDR) di level 53,95% per 30 September 2025 atau turun dari periode sama 2024 sebesar 54,05%.

Adapun pada periode 30 September 2025, bank dengan modal inti lebih dari Rp8,7 triliun ini mencatat kenaikan leverage ratio (LR) konsolidasian dari 15,9% menjadi 16,54%. (*)