Selain itu, untuk menanggulangi serta mencegah penyebaran virus Covid-19 khususnya pada lingkungan kerja.

 

DRMA juga terus memberlakukan protokol kesehatan sesuai aturan, seperti penggunaan masker, wajib mencuci tangan dengan air/handsanitizer, menjaga jarak, pengecekan suhu setiap masuk kerja, pembatasan area2 umum seperti area istirahat, area ibadah, area merokok, area makan, area kerja, penyemprotan sanitasi setiap pagi dan sore dan lainnya.

 

"Dengan program vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat sesuai aturan, dapat terus melakukan kegiatan produksi dan pendukungannya untuk mencapai target Perseroan tahun ini dan membantu mencegah penyebaran varian Omicorn Covid-19 di area pabrik dan di daerah Cikarang," Tutup Irianto.