Tampung Keluhan Pembatasan Gas, Kemenperin Bentuk Pusat Krisis
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief.(Foto: Kemenperin)
“Data yang masuk ke Crisis Center akan menjadi bahan kami untuk menyampaikan fakta di lapangan kepada pemangku kepentingan lainnya. Kemenperin menegaskan bahwa kebijakan HGBT harus dijalankan konsisten sesuai amanat Perpres,” ungkapnya.
Febri juga berharap pelaku industri tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah berkomitmen menjaga keberlangsungan sektor manufaktur. Ia memastikan, setiap aduan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat.
“Kami tidak ingin industri merasa sendirian menghadapi persoalan ini. Crisis Center adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha. Kami akan terus berjuang agar harga gas yang kompetitif benar-benar dirasakan oleh industri, sehingga mereka bisa berproduksi dengan optimal dan menyerap tenaga kerja lebih banyak,” pungkas Febri.(*)
Related News
IHSG Melemah Tipis di Sesi I, Sektor Industri Jadi Penekan
Wall Street Manyala, IHSG Makin Redup
Konsolidatif, IHSG Menuju Level 8.000
IHSG Potensial Rebound, Gulung Saham FORE, RATU, dan BMRI
IHSG Ditutup Melemah 0,30%, Sektor Ini Pemicunya
Cari Inovator Perumahan, BTN Kick Start Kompetisi Housingpreneur 2025





