Tampung Keluhan Pembatasan Gas, Kemenperin Bentuk Pusat Krisis

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief.(Foto: Kemenperin)
“Data yang masuk ke Crisis Center akan menjadi bahan kami untuk menyampaikan fakta di lapangan kepada pemangku kepentingan lainnya. Kemenperin menegaskan bahwa kebijakan HGBT harus dijalankan konsisten sesuai amanat Perpres,” ungkapnya.
Febri juga berharap pelaku industri tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah berkomitmen menjaga keberlangsungan sektor manufaktur. Ia memastikan, setiap aduan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat.
“Kami tidak ingin industri merasa sendirian menghadapi persoalan ini. Crisis Center adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha. Kami akan terus berjuang agar harga gas yang kompetitif benar-benar dirasakan oleh industri, sehingga mereka bisa berproduksi dengan optimal dan menyerap tenaga kerja lebih banyak,” pungkas Febri.(*)
Related News

IHSG Tertekan 0,45 Persen di Penutupan Hari Ini, 4 Sektor Pemicunya

Sudah 90 Persen Bantuan Pangan Beras Digelontor ke Masyarakat

Imbangi Anggaran Kesehatan Rp244T, Tenaga Medis Perlu Ditambah

Perkara Royalti Musik, Once: Penggunaan Sistem Digital Jadi Solusi

Pelita Air Buka Rute Internasional, Singapura Jadi yang Pertama

Lanjut Koreksi, IHSG Menuju Level 7.800