EmitenNews.com - PT Sentul City (BKSL) tengah berjibaku menghadapi sejumlah sengketa tanah. Salah satunya dengan satuan tugas penegakan hukum bantuan likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Di mana, Sagas BLBI memasangi plang tanah perseroan di Desa Sumur Batu, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. 

Merespons itu, Sentul City mengaku Satgas BLBI belum memberikan acuan batas-batas koordinat aset tanah yang dianggap sebagai tanah BLBI. Berdasar perkembangan terkini, Satgas BLBI meminta perseroan untuk menanyakan soal batas tanah sebagai aset BLBI kepada BPN Bogor. 


Nah, pada 14 Juli 2022, perseroan melayangkan surat tertulis kepada BPN Bogor sesuai arahan Satgas BLBI. Perseroan meminta BPN Bogor untuk memberikan koordinat titik aset tanah BLBI. ”Perseroan masih menunggu tanggapan lebih lanjut dari BPN Bogor,” tulis Richard Susilo, Direktur Sentul City. 

Selanjutnya, perseroan belum memiliki rencana menempuh jalur hukum. Pasalnya, belum mendapat gambaran jelas objek tanah bagian mana yang disengketakan termasuk batas-batas, dan luasan. Sepanjang tidak mendapat informasi itu, perseroan tidak dapat menyusun langkah selanjutnya yang paling efektif untuk ditempuh.


Dampak insiden itu terhadap operasional dan kelangsungan usaha, perseroan diminta menghentikan seluruh aktivitas pengembangan pada tanah yang telah diberi plang oleh Satgas BLBI. ”Namun, tidak berdampak signifikan atas rencana right issue mengingat tanah yang disengketakan hanya 2 persen dari total landbank perseroan,” tegas Richard. 

Sekadar informasi, Sentul City anakn menggeber right issue maksimal Rp5,03 triliun. Itu dengan melepas saham baru 100.625.341.623 helai alias 100,62 miliar lembar. Saham biasa seri D itu, dibekali nilai nominal, dan harga pelaksanaan Rp50 per lembar.  

Setiap pemegang dua saham dengan nama tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) pada 6 Oktober 2022 pukul 16.00 WIB berhak atas tiga hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Di mana, setiap satu HMETD memberi hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru harus dibayar penuh saat pelaksanaan HMETD. 


Pemegang saham utama perseroan, PT Sakti Generasi Perdana (SGP) berencana melaksanakan HMETD maksimal 53.007.556.119 saham alias 53 miliar lembar atau setara 52,68 persen dari jumlah penawaran, dengan harga pelaksanaan Rp50 per saham atau dengan nilai keseluruhan Rp2,65 triliun.

Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham, SGP sebagai pembeli siaga, sepakat ambil bagian sisa saham maksimum 47.617.785.504 saham alias 47,61 miliar lembar setara 47,32 persen dari sisa saham senilai Rp2,38 triliun. Saham baru dari portepel itu, mewakili 60 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan setelah right issue.

Bagi pemegang saham yang tidak mengeksekusi haknya dalam aksi tersebut akan mengalami dilusi kepemilikan sebesar 60 persen setelah right issue tuntas. Dengan begitu, jumlah saham tercatat setelah right issue menjadi 167,7 miliar lembar alias bertambah 60 persen dari sebelumnya hanya 67,08 miliar lembar.