Tanggul Beton Cilincing Ternyata Milik KCN, Izin dari Kementerian KP

Tanggul beton di Cilincing, Jakarta Utara yang viral di media sosial. Dok. Detikcom.
EmitenNews.com - Terungkap PT Karya Citra Nusantara adalah pemilik dari tanggul beton di Laut Cilincing, Jakarta Utara yang dikeluhkan nelayan. Meski masuk dalam wilayahnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengungkapkan Pemprov Jakarta tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan tanggul laut. Perizinan sepenuhnya dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Itu kewenangan Kementerian KP yang diberikan kepada PT. Karya Citra Nusantara,” kata Gubernur Pramono Anung Wibowo kepada pers, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).
Pramono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan tanggul laut. Tanggul laut itu dikeluarkan sepenuhnya kewenangan Kementerian KKP. "Saya ingin menyampaikan hal yang berkaitan dengan pagar laut yang viral. Pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut."
Satu hal, kendati keberadaan tanggul beton tersebut bukan kewenangan Pemprov DKI, Pramono menegaskan prioritas utamanya tetap pada keberlangsungan aktivitas melaut masyarakat di kawasan pesisir agar tidak terganggu.
“Bagi pemerintah DKI Jakarta yang paling penting adalah para nelayan itu tidak boleh terganggu beraktivitas di tempat tersebut,” jelas politikus PDI Perjuangan itu.
Gubernur Pramono telah meminta jajaran terkait di Pemprov DKI Jakarta untuk segera berkoordinasi dengan perusahaan pelaksana proyek. Ia menilai, PT KCN wajib untuk menjamin nelayan tetap memiliki akses ke laut.
“PT. Karya Citra Nusantara harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut,” ucap Pramono Anung.
Sebelumnya, viral tanggul beton sepanjang 2-3 kilometer di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara. Keberadaan tanggul itu dianggap mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari ikan. Keberadaan tanggul beton itu diunggah laman Instagram @cilincinginfo. Di situ terlihat seorang nelayan mengeluhkan berdirinya tanggul beton itu karena dianggap mengganggu perlintasan nelayan. Mereka terpaksa harus memutar lebih jauh.
“Tanggul beton nih di Pesisir Cilincing, menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Ini kurang lebih ada 2-3 kilometer panjangnya. Awalnya perlintasan nelayan sehingga kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini,” kata seorang nelayan dalam video tersebut, dikutip Rabu (10/9/2025).
Ketua Forum Masyarakat Rusun Marunda Didi Suwandi mengungkapkan tanggul beton yang diduga milik dua perusahaan batu bara itu, menyulitkan aktivitas nelayan dalam menangkap ikan. Pasalnya, tanggul beton yang membelah laut Cilincing, Jakarta Utara itu, memisahkan perairan Marunda dan Cilincing.
Kondisi itu membuat biaya operasional nelayan di kawasan itu meningkat. Sementara itu, potensi tangkapan ikan nelayan menurun akibat pencemaran laut. Karena itu, warga menolak keberadaan tanggul beton di Laut Cilincing itu.
"Sangat menyusahkan nelayan. Karena, akibat pembelahan laut Marunda dan Cilincing menambah biaya operasional, belum lagi potensi ikan di radius itu sangat sulit karena air laut tercemar," kata Didi Suwandi dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).
Selain itu, keberadaan tanggul itu berpotensi memperluas dampak banjir rob atau banjir pesisir. Air rob yang sebelumnya tidak pernah masuk ke Rusun Marunda, mulai terjadi setelah adanya aktivitas reklamasi di wilayah tersebut.
Sementara itu Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan nelayan Cilincing atas proyek reklamasi di area PT Karya Citra Nusantara.
“Hasilnya, proyek tersebut memiliki izin lengkap dan di lapangan pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono, kepada Liputan6.com, Kamis (11/9/2025).
Dirjen Pung menegaskan, bahwa KKP akan terus mengawasi agar pelaksanaan kegiatan sesuai izin serta tidak merugikan masyarakat pesisir. Bagi KKP, kepentingan nelayan dan kelestarian laut adalah prioritas utama.
Pung menjelaskan, pengembangan Terminal Umum yang dibangun oleh PT. KCN untuk memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia dengan menyediakan infrastruktur logistik yang modern dan efisien. Hal ini harus berjalan selaras sesuai dengan aturan dan penuh tanggung jawab.
Related News

Diperiksa KPK, Khalid Basalamah Ngaku jadi Korban Kuota Haji Khusus

Usut Info Aliran Dana, KPK Jerat Noel Pasal Gratifikasi dan Pemerasan

Tunggu! KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

SPBU Swasta Keluhkan Kelangkaan BBM, Begini Respon ESDM

Doha Diserang Israel, Prabowo Telpon Emir Qatar Berikan Dukungan

Kehadiran Kopdes Merah Putih Diproyeksikan Serap 400 Ribu TK