Tanpa Keputusan, RUPO Waskita Karya (WSKT) Dua Kali Gagal Kuorum
:
0
EmitenNews.com -PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) tidak mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO). Sejatinya agenda tersebut diadakan untuk meminta restu atas usulan perseroan terkait kelalaian pembayaran bunga ke-11 dan 12 Obligasi Berkelanjutan IV WSKT Tahap I tahun 2020.
Ini merupakan RUPO kedua setelah yang pertama diadakan pada 6 September 2023. RUPO pertama gagal karena tak memenuhi kuorum kehadiran, sementara yang kedua akibat tak terpenuhinya kuorum keputusan.
"Mengingat kuorum keputusan pada RUPO tanggal 26 September 2023 tidak tercapai, maka tidak terdapat keputusan yang diambil secara sah oleh RUPO ," kata Pj SVP Corporate Secretary Waskita Ermy Puspa Yunita, dikutip dari Keterbukaan Informasi, Senin (1/10/2023).
Diketahui para pemegang obligasi yang hadir dalam RUPO kedua Waskita mencapai 77,49 persen atau bernilai pokok Rp105 miliar, dari total kewajiban yang harus dilunasi mencapai Rp135 miliar.
Sayangnya, sikap para pemegang obligasi terbelah dalam pengambilan keputusan atas sejumlah pilihan yang ditawarkan WSKT. Sebanyak 37,14 persen atau senilai Rp39 miliar sepakat atas pilihan pertama, sedangkan pilihan kedua hanya Rp9 miliar atau setara 8,57 persen. Adapun pilihan ketiga setara 54,29 persen atau Rp57 miliar
Related News
Babak Belur, CMPP Paruh Pertama Tekor Rp1,45 Triliun
ASLC Catat Pendapatan Naik, Tapi Laba Bersih Susut 54% di Q1 2026
Laba dan Pendapatan Emiten Grup Lippo (LPCK) Kompak Melejit
ADHI Buka Suara Soal Keterlambatan Serah Terima Unit Anak Usaha ADCP
Biayai Akuisisi, MGLV Right Issue 285,73 Juta Lembar
Beban Membengkak, GTSI Berbalik Rugi USD1,92 Juta di Semester I 2026





